Bekasi EKOIN.CO – Pemerintah Kota Bekasi akan mulai menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) pada Oktober 2025 mendatang. Program hibah ini dirancang untuk mendorong pengelolaan lingkungan berkelanjutan, khususnya melalui penguatan bank sampah di tingkat RW dan pengumpulan minyak jelantah sebagai sumber ekonomi baru. Gabung WA Channel EKOIN di sini.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa bantuan dana tersebut tidak akan diberikan secara cuma-cuma. RW penerima wajib menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, terutama pemilahan sampah rumah tangga. “Yang penting habitnya adalah masyarakat hari ini merasakan bahwa sudah ada kondisi yang sangat membahayakan terkait dengan TPA kita, sehingga harus ada upaya-upaya melakukan pemilahan, mengurangi sampah yang sampai ke TPA Bantargebang,” ujar Tri, Jumat (5/9/2025).
Dana Hibah untuk Lingkungan
Kebijakan dana hibah ini lahir dari kekhawatiran atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang kapasitasnya semakin terbatas. Selama ini, Bantargebang menjadi pusat pembuangan sampah utama bagi Bekasi maupun DKI Jakarta. Jika tidak dikendalikan, lokasi ini dikhawatirkan tak mampu lagi menampung volume sampah dalam beberapa tahun ke depan.
Tri menjelaskan, RW yang ingin mengakses dana hibah harus mengembangkan bank sampah secara maksimal. Bank sampah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga mengolahnya menjadi produk bernilai jual. “Kami sedang mengoptimalkan bank-bank sampah, jadi bank sampah bukan hanya mengumpulkan tapi mereka juga berkreativitas, bikin yang namanya tas, pernak-pernik, rompi,” jelasnya.
Selain itu, program hibah juga diarahkan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi langsung dari aktivitas ramah lingkungan. Pemkot menargetkan dana Rp100 juta dapat menjadi stimulan agar warga mengembangkan inovasi kreatif berbasis pengelolaan sampah.
Masyarakat juga diharapkan aktif mengurangi ketergantungan pada TPA. Hal ini dilakukan dengan cara memperkuat peran RW sebagai pusat gerakan lingkungan. Melalui bank sampah RW, warga bisa belajar memilah sampah, mendaur ulang, hingga mengolah barang bekas menjadi produk kreatif.
Tri menambahkan, dengan sistem ini, masyarakat bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mendapat peluang ekonomi. “Bank sampah bisa menambah penghasilan, kas RW juga terbantu,” imbuhnya.
Minyak Jelantah Jadi Potensi Ekonomi
Selain pemilahan sampah, program hibah juga menekankan pengumpulan minyak jelantah di setiap rumah tangga. Minyak bekas tersebut nantinya disalurkan melalui bank sampah RW menuju Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Dari sana, minyak jelantah dapat diolah kembali untuk menambah nilai ekonomis.
Hasil pengelolaan minyak jelantah tidak hanya meningkatkan pemasukan kas RW, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi masyarakat. Kendati begitu, aturan teknis terkait jumlah minimal minyak jelantah per rumah tangga masih dalam tahap pembahasan.
“Kami menyosialisasikan dulu, kalau sosialisasi sudah ada, tentu kami targetting-nya berdasarkan KK, satu KK kira berapa sih habisnya penggunaan minyak jelantah,” tutur Tri.
Tri berharap, langkah ini dapat mengubah kebiasaan warga sejak dari rumah. Dengan terbiasa memilah sampah dan mengumpulkan minyak jelantah, beban TPA Bantargebang akan berkurang, sekaligus membuka ruang untuk membangun ekonomi hijau berbasis komunitas.
Program ini juga diharapkan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga. Dengan partisipasi aktif, RW bisa menjadi motor penggerak lingkungan bersih sekaligus ekonomi lokal.
Bagi Pemkot Bekasi, strategi ini merupakan upaya jangka panjang untuk mengurangi risiko darurat sampah. Apalagi, setiap harinya ribuan ton sampah masuk ke Bantargebang, baik dari Bekasi maupun dari wilayah DKI Jakarta.
Jika kebiasaan baru ini berhasil diterapkan, Bekasi dapat menjadi percontohan kota yang tidak hanya berhasil mengelola sampah, tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai sumber daya ekonomi berkelanjutan.
Tri juga menegaskan, keberhasilan program hibah akan bergantung pada konsistensi warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan ramah lingkungan. “Kuncinya ada di partisipasi masyarakat, bukan hanya di dana hibah,” ujarnya menekankan.
Dengan adanya dana hibah ini, Pemkot Bekasi berharap RW bisa lebih mandiri, inovatif, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sehat. Selain itu, program ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun masa depan kota yang lebih hijau.
Pemkot Bekasi menyalurkan dana hibah Rp100 juta per RW mulai Oktober 2025. Tujuannya untuk memperkuat pengelolaan sampah, khususnya pemilahan di tingkat rumah tangga.
Partisipasi masyarakat menjadi syarat utama keberhasilan program. Tanpa keterlibatan aktif warga, upaya pengurangan sampah di TPA Bantargebang sulit tercapai.
Pengumpulan minyak jelantah di tiap rumah tangga juga menjadi fokus baru. Minyak bekas ini dapat menambah pemasukan RW sekaligus menciptakan peluang ekonomi.
Bank sampah RW tidak hanya berperan mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka ruang kreativitas dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan konsistensi dan kebersamaan, program ini diharapkan mampu menciptakan kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





