EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Harga Tetes Tebu Anjlok, Presiden Prabowo Ambil Kebijakan Larangan Impor Etanol

Harga Tetes Tebu Anjlok, Presiden Prabowo Ambil Kebijakan Larangan Impor Etanol

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan larangan terbatas impor etanol untuk melindungi petani tebu domestik.

Ray oleh Ray
19 September 2025
Kategori EKONOMI, INDUSTRI, NASIONAL, PERTANIAN, UMKM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memerintahkan penerapan larangan terbatas (lartas) terhadap impor etanol. Kebijakan ini merupakan respons langsung untuk melindungi kepentingan petani tebu dalam negeri.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan pengumuman ini dalam sebuah konferensi pers di kantornya pada Jumat (19/9/2025). “Alhamdulilah, hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), khusus ethanol kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan,” ujar Amran.

Selanjutnya, Amran menegaskan bahwa keputusan ini bersifat strategis dan pro petani. “Ini keputusan yang sangat strategis diperintahkan oleh Bapak Presiden. Nah, inilah kebijakan yang diambil oleh Bapak Presiden, berpihak kepada petani Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah kemudian bergerak cepat untuk merealisasikan instruksi tersebut. Amran menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan menteri terkait. “Langsung Pak Mendag kami komunikasi, juga kami sudah lapor ke Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan) dan Menko Ekonomi (Airlangga Hartarto), mudah-mudahan hari ini keluar (lartasnya), paling lambat Senin atau Selasa (payung hukum Lartas etanol diterbitkan),” jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menambahkan bahwa payung hukum akan berbentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Ketika ditanya mengenai revisi aturan impor sebelumnya, Permendag Nomor 16 Tahun 2025, ia menjawab, “Nanti tunggu saja.”

Berita Menarik Pilihan

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

Latar belakang kebijakan ini adalah keluhan dari petani akibat merosotnya harga tetes tebu. Amran meluruskan bahwa operasional pabrik gula tidak terganggu, namun harga jual tetes tebu yang anjlok menjadi masalah utama. “Jadi gini, ini saya lurusin. Tetes tebu itu adalah hasil sampingan dari pabrik gula. Pabrik gula ini jalan terus… Hanya saja, tetes tebu harganya turun karena ada etanol masuk dari luar negeri,” jelasnya.

Data dari Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Fatchuddin Rosyidi, yang hadir dalam kesempatan yang sama, mengonfirmasi penurunan harga yang drastis. “Rp2.000 per kg harga tetes, sekarang sudah turun ke Rp900 per kg,” katanya.

Sebelumnya, APTRI telah mendesak pemerintah untuk menunda dan merevisi Permendag 16/2025. Sekretaris Jenderal APTRI M. Nur Khabsyin, seperti dikutip dari seminar sebelumnya pada Rabu (27/8/2025), mengancam akan melakukan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Karena kalau tidak direvisi atau tidak kembali ke Permendag yang sebelumnya (Permendag 8/2024), petani tebu tetap akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Amran menutup pernyataannya dengan menekankan filosofi kebijakan pemerintah. “Jadi gini, bagaimana petani tersenyum tapi konsumen bahagia, pengusahanya untung. Itu keinginan negara. Tidak boleh ada kita korbankan satupun.”

Tags: Amran SulaimanAPTRIharga tetes tebukebijakan protektifKementerian Perdagangankonferensi pers Jakartalarangan impor etanolpermendagpetani tebuPrabowo Subianto
Post Sebelumnya

Kementerian HAM Anugerahkan Penghargaan PRISMA kepada Pelaku Usaha yang Terapkan Prinsip HAM

Post Selanjutnya

OJK Wajibkan Bank Evaluasi Biaya Kredit UMKM Setiap Tiga Bulan

Ray

Ray

Berita Terkait

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan dugaan pembalakan liar di wilayah Aceh ke tahap penyidikan. (Foto: Ist)

Bareskrim Naikkan Status Kasus Pembalakan Liar Aceh ke Penyidikan, 7 Laporan Polisi Disidik

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menyampaikan, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan tujuh...

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatra, Amran Jamaluddin (tengah) memberikan keterangan dalam dalam konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Beda Data Satgas Pusat dan Daerah Nasib Pengungsi Aceh Masih Tergantung Renduk

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/2/2026), Juru Bicara Satgas PRR, Amran Jamaluddin, menyampaikan bahwa jumlah pengungsi telah berkurang hingga...

Post Selanjutnya
OJK Wajibkan Bank Evaluasi Biaya Kredit UMKM Setiap Tiga Bulan

OJK Wajibkan Bank Evaluasi Biaya Kredit UMKM Setiap Tiga Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.