Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membuka kesempatan kerja bagi masyarakat luas melalui rekrutmen non-ASN tahun 2025. Lowongan kerja ini dibuka untuk posisi Fotografer dan Staf Komunikasi dengan syarat pendaftaran cukup sederhana dan tanpa batasan usia, sehingga memberikan peluang yang lebih inklusif bagi pelamar. Gabung WA Channel EKOIN.
Kemenko PMK menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Curriculum Vitae (CV), portofolio, dan surat motivasi. Seluruh berkas harus dikirimkan melalui email ke alamat resmi rekomdatin@kemenkopm.go.id dengan subjek sesuai formasi yang dipilih, yaitu Fotografer_KemenkoPM atau Staf Komunikasi_KemenkoPM.
Lowongan kerja tanpa batas usia
Informasi resmi menyebutkan bahwa tenggat waktu pengiriman lamaran jatuh pada 30 September 2025. Dengan tenggat tersebut, pelamar diharapkan dapat menyiapkan dokumen pendukung sebaik mungkin agar memiliki peluang lebih besar untuk dipertimbangkan.
Kebijakan tanpa batas usia ini menjadi perhatian publik karena membuka kesempatan bagi mereka yang sebelumnya terkendala persyaratan usia dalam rekrutmen formal. Hal ini sejalan dengan semangat inklusi yang semakin diperluas oleh sejumlah kementerian dalam mendukung penciptaan lapangan kerja.
Dalam rekrutmen ini, Kemenko PMK tidak hanya mencari tenaga dengan keahlian teknis, melainkan juga individu yang mampu mendukung komunikasi publik kementerian secara kreatif. Posisi Fotografer akan berperan mendokumentasikan kegiatan kementerian, sementara Staf Komunikasi ditugaskan membantu pengelolaan informasi, publikasi, hingga penyusunan materi komunikasi strategis.
Syarat dan dokumen penting lowongan kerja
Pelamar wajib memastikan bahwa CV berisi riwayat pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan. Portofolio, khususnya untuk posisi Fotografer, diharapkan menampilkan karya terbaik yang mencerminkan keahlian teknis maupun estetika visual. Untuk Staf Komunikasi, portofolio dapat berupa tulisan, desain, atau konten publikasi yang pernah dihasilkan.
Selain itu, surat motivasi menjadi dokumen penting untuk menunjukkan keseriusan dan visi pelamar terhadap posisi yang dituju. Melalui surat motivasi, Kemenko PMK berharap mendapatkan gambaran jelas tentang motivasi, komitmen, serta kontribusi nyata yang bisa diberikan pelamar jika diterima bekerja.
Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk menjaring kandidat terbaik. Meski tidak disebutkan mekanisme tes lanjutan secara detail, biasanya tahap seleksi mencakup penilaian berkas, wawancara, dan kemungkinan uji praktik sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Kemenko PMK menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi kementerian.
Peluang kerja ini mendapat sambutan luas dari masyarakat, terutama karena kebijakan tanpa batas usia. Hal ini dinilai memberikan ruang bagi tenaga kerja yang memiliki pengalaman panjang untuk kembali berkontribusi di dunia kerja.
Sementara itu, generasi muda yang baru lulus juga tetap memiliki kesempatan karena syarat tidak membatasi tingkat pengalaman. Dengan demikian, kompetisi akan terfokus pada kualitas portofolio, kreativitas, dan kemampuan komunikasi yang dimiliki oleh para pelamar.
Kemenko PMK juga menekankan bahwa perekrutan ini selaras dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang. Tenaga non-ASN yang terpilih nantinya akan menjadi bagian dari upaya kementerian dalam memperkuat komunikasi publik dan dokumentasi yang profesional.
Sosialisasi rekrutmen dilakukan secara daring agar menjangkau audiens yang lebih luas. Dengan cara ini, masyarakat dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengirimkan lamaran tanpa perlu hadir langsung ke kantor Kemenko PMK.
Dalam keterangannya, kementerian mengingatkan agar pelamar segera mengirimkan berkas sebelum batas waktu 30 September 2025. Keterlambatan pengiriman berkas berpotensi membuat lamaran tidak dipertimbangkan.
Kesempatan ini juga dipandang strategis di tengah situasi dunia kerja yang dinamis. Fleksibilitas tanpa batas usia dianggap sebagai langkah adaptif untuk menghadapi perubahan kebutuhan tenaga kerja di era digital.
Jika dilihat dari tren sebelumnya, rekrutmen non-ASN oleh kementerian cukup diminati karena memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki spesialisasi tertentu namun tidak dapat masuk jalur ASN reguler.
Kemenko PMK berharap melalui lowongan kerja ini, akan muncul kandidat terbaik yang tidak hanya memenuhi syarat administratif tetapi juga memiliki semangat kerja, dedikasi, dan kreativitas dalam mendukung program pemerintah.
Peluang ini menjadi momentum bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung pada kerja-kerja kementerian di bidang komunikasi dan dokumentasi. Semakin cepat pelamar menyiapkan dokumen, semakin besar peluang untuk lolos tahap awal seleksi.
Kebijakan inklusif seperti ini juga dapat menjadi contoh bagi instansi lain agar lebih adaptif terhadap realitas pasar kerja yang membutuhkan keanekaragaman usia dan latar belakang pengalaman.
Dengan batas akhir pengiriman pada akhir September, calon pelamar masih memiliki waktu cukup untuk menyempurnakan berkas lamaran. Kesempatan terbuka bagi semua kalangan untuk menjadi bagian dari Kemenko PMK, asalkan memiliki kompetensi yang relevan.
Kemenko PMK menutup informasi ini dengan ajakan kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan berharga tersebut secara maksimal. Rekrutmen ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia yang siap mendukung kinerja kementerian di masa mendatang.
Rekrutmen non-ASN Kemenko PMK 2025 membuka ruang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam posisi Fotografer dan Staf Komunikasi. Tanpa batasan usia, peluang ini memberi kesempatan setara bagi semua kalangan.
Persyaratan yang sederhana namun tetap menekankan kualitas portofolio menunjukkan bahwa kementerian mengedepankan kompetensi dan kreativitas sebagai modal utama.
Proses seleksi yang transparan dan bebas biaya menjadikan rekrutmen ini aman diikuti masyarakat, dengan catatan tetap waspada terhadap penipuan.
Kebijakan inklusif ini dinilai strategis dalam mendukung kebutuhan tenaga kerja yang beragam serta adaptif terhadap perubahan zaman.
Peluang kerja ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk berkontribusi langsung pada pembangunan komunikasi publik di lingkungan kementerian. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










