Jakarta EKOIN.CO – Penetapan tersangka terhadap Briptu Riska, istri dari almarhum Brigadir Esco, dalam kasus kematian suaminya menimbulkan perhatian luas dari masyarakat dan kalangan hukum. Pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk menguji dasar keputusan penyidik tersebut. Ikuti berita resmi kami di WA Channel EKOIN.
Kuasa hukum Briptu Riska, Rossi, menegaskan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan strategi hukum. Ia menyampaikan bahwa publik belum bisa mendapat informasi rinci karena seluruh langkah masih disusun untuk memastikan posisi hukum kliennya kuat.
Langkah Hukum Menguji Status Tersangka
Rossi menegaskan, timnya sedang menyiapkan uji hukum terkait penetapan tersangka ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan kliennya.
“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan,” kata Rossi. Ia menambahkan bahwa setiap proses hukum yang diambil akan berdasarkan pada bukti dan aturan perundangan yang berlaku.
Rossi juga menekankan prinsip utama dalam pendampingan hukum ini adalah mencegah adanya kriminalisasi maupun pengaburan fakta. Ia tidak ingin hak-hak kliennya terabaikan hanya karena proses hukum yang terburu-buru.
“Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbankan hak-hak klien saya,” ucap Rossi.
Publik menunggu perkembangan lanjutan, terutama terkait bukti-bukti yang mendasari penetapan tersangka ini. Kasus tersebut dinilai memiliki sensitivitas tinggi karena melibatkan sesama aparat kepolisian.
Publik Pantau Proses Hukum Kasus Tersangka
Kasus ini mencuri perhatian bukan hanya karena hubungan personal antara Briptu Riska dan Brigadir Esco, tetapi juga karena penetapan status tersangka dianggap memiliki implikasi serius terhadap kepercayaan publik pada penegakan hukum.
Masyarakat berharap, proses hukum dijalankan dengan transparan. Kejelasan alasan penetapan status tersebut menjadi kebutuhan utama agar tidak muncul spekulasi liar.
Sejumlah pihak menilai, pengungkapan kasus ini harus didasarkan pada bukti sahih, bukan pada tekanan atau opini publik. Oleh karena itu, tim hukum Briptu Riska menekankan akan terus mengawal jalannya penyidikan.
Situasi ini juga memunculkan diskusi publik mengenai bagaimana aparat penegak hukum menangani perkara yang melibatkan internal kepolisian. Transparansi diharapkan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.
Sementara itu, pihak keluarga almarhum Brigadir Esco disebut masih menunggu kejelasan lanjutan. Mereka berharap agar proses hukum dapat menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab kematian yang hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar.
Penetapan tersangka terhadap Briptu Riska masih menimbulkan perdebatan hukum dan publik. Prosesnya kini dalam tahap penyidikan, dan kuasa hukum tengah menyiapkan langkah perlawanan hukum.
Transparansi dari pihak penyidik sangat dibutuhkan agar publik mendapat penjelasan yang jelas terkait dasar penetapan status ini.
Kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya menjaga hak-hak hukum setiap individu, termasuk mereka yang berprofesi sebagai aparat kepolisian.
Masyarakat menunggu hasil uji hukum yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum Briptu Riska.
Ke depan, diharapkan penyelesaian kasus ini bisa menghadirkan keadilan tanpa melanggar prosedur hukum yang berlaku. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





