EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Briptu Riska Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Suami

Briptu Riska Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Suami

Briptu Riska resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco. Kuasa hukum sedang menyiapkan langkah hukum untuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 September 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Penetapan tersangka terhadap Briptu Riska, istri dari almarhum Brigadir Esco, dalam kasus kematian suaminya menimbulkan perhatian luas dari masyarakat dan kalangan hukum. Pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk menguji dasar keputusan penyidik tersebut. Ikuti berita resmi kami di WA Channel EKOIN.

Kuasa hukum Briptu Riska, Rossi, menegaskan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan strategi hukum. Ia menyampaikan bahwa publik belum bisa mendapat informasi rinci karena seluruh langkah masih disusun untuk memastikan posisi hukum kliennya kuat.

Langkah Hukum Menguji Status Tersangka

Rossi menegaskan, timnya sedang menyiapkan uji hukum terkait penetapan tersangka ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan kliennya.

“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan,” kata Rossi. Ia menambahkan bahwa setiap proses hukum yang diambil akan berdasarkan pada bukti dan aturan perundangan yang berlaku.

Rossi juga menekankan prinsip utama dalam pendampingan hukum ini adalah mencegah adanya kriminalisasi maupun pengaburan fakta. Ia tidak ingin hak-hak kliennya terabaikan hanya karena proses hukum yang terburu-buru.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

“Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbankan hak-hak klien saya,” ucap Rossi.

Publik menunggu perkembangan lanjutan, terutama terkait bukti-bukti yang mendasari penetapan tersangka ini. Kasus tersebut dinilai memiliki sensitivitas tinggi karena melibatkan sesama aparat kepolisian.

Publik Pantau Proses Hukum Kasus Tersangka

Kasus ini mencuri perhatian bukan hanya karena hubungan personal antara Briptu Riska dan Brigadir Esco, tetapi juga karena penetapan status tersangka dianggap memiliki implikasi serius terhadap kepercayaan publik pada penegakan hukum.

Masyarakat berharap, proses hukum dijalankan dengan transparan. Kejelasan alasan penetapan status tersebut menjadi kebutuhan utama agar tidak muncul spekulasi liar.

Sejumlah pihak menilai, pengungkapan kasus ini harus didasarkan pada bukti sahih, bukan pada tekanan atau opini publik. Oleh karena itu, tim hukum Briptu Riska menekankan akan terus mengawal jalannya penyidikan.

Situasi ini juga memunculkan diskusi publik mengenai bagaimana aparat penegak hukum menangani perkara yang melibatkan internal kepolisian. Transparansi diharapkan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum Brigadir Esco disebut masih menunggu kejelasan lanjutan. Mereka berharap agar proses hukum dapat menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab kematian yang hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar.

Penetapan tersangka terhadap Briptu Riska masih menimbulkan perdebatan hukum dan publik. Prosesnya kini dalam tahap penyidikan, dan kuasa hukum tengah menyiapkan langkah perlawanan hukum.

Transparansi dari pihak penyidik sangat dibutuhkan agar publik mendapat penjelasan yang jelas terkait dasar penetapan status ini.

Kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya menjaga hak-hak hukum setiap individu, termasuk mereka yang berprofesi sebagai aparat kepolisian.

Masyarakat menunggu hasil uji hukum yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum Briptu Riska.

Ke depan, diharapkan penyelesaian kasus ini bisa menghadirkan keadilan tanpa melanggar prosedur hukum yang berlaku. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Brigadir EscoBriptu Riskakasus hukum.kriminalisasikuasa hukumtersangka
Post Sebelumnya

Pertamina Bantu Impor BBM Jaga Pasokan

Post Selanjutnya

Prabowo Umumkan Bantuan Palestina di Sidang PBB

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Post Selanjutnya
Prabowo Umumkan Bantuan Palestina di Sidang PBB

Prabowo Umumkan Bantuan Palestina di Sidang PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.