EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejari Tangerang Sita Dokumen Penggeledahan PT ASM Ungkap Skema Fiktif APK

Kejari Tangerang Sita Dokumen Penggeledahan PT ASM Ungkap Skema Fiktif APK

Dugaan korupsi oleh PT Angkasa Pura Kargo melibatkan pembayaran penuh kepada vendor-vendor untuk pekerjaan yang tidak pernah ada, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp8 miliar. Kejari Kota Tangerang menyita kontrak, laporan keuangan, dan dokumen tender sebagai bukti awal penyidikan agar proses hukum berjalan profesional dan akuntabel

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang,  EKOIN.CO — Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor PT ASM yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat malam (19/9/2025), terkait dugaan korupsi melibatkan PT Angkasa Pura Kargo (APK). Penggeledahan tersebut bertujuan menyita dokumen penting demi membongkar praktik pengeluaran dana negara yang diperkirakan mencapai Rp8 miliar.


Modus Dugaan dan Bukti Awal

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, menyatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian integral dari proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang terjadi antara 2020–2024. Menurut Agung, PT APK seolah menerima pekerjaan pengiriman dari sebuah perusahaan bernama PT HK, padahal tidak ada realisasi pekerjaan tersebut. APK kemudian diduga menunjuk vendor, yakni PT LBU dan PT ASM, untuk melaksanakan pekerjaan fiktif itu. Meskipun pekerjaan tidak pernah ada, APK tetap membayar penuh ke kedua vendor tersebut.

Kerugian negara akibat dugaan ini diperkirakan sebesar Rp8 miliar, dan hingga saat ini masih dilakukan penghitungan oleh ahli untuk memastikan jumlah pastinya.


Penyitaan Dokumen dan Proses Hukum

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tangerang melakukan penyitaan sejumlah dokumen administrasi, laporan keuangan, kontrak, catatan transaksi, serta dokumen tender yang dianggap relevan untuk memperjelas mekanisme dan aliran dana dalam dugaan korupsi ini.

“Penggeledahan yang kami lakukan kemarin malam merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung usai mengendus adanya dugaan tindak korupsi,” ujar Agung Teja.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, menambahkan bahwa penggeledahan juga fokus menelusuri pelaksanaan pekerjaan oleh PT APK selama periode 2020 sampai 2024. Semua proses penyidikan ditegaskan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Implikasi dan Tindak Lanjut

Dugaan korupsi seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan integritas BUMN. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Tipikor. Proses penghitungan kerugian oleh ahli akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran tuntutan hukumnya.

Kejari Kota Tangerang menegaskan bahwa semua pihak yang terkait akan diproses sesuai hukum. Dokumen yang disita akan menjadi bagian dari bukti di pengadilan nantinya, dan penyidik akan melengkapi saksi ahli serta dokumen pendukung. Investigasi masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan.


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: APKKejari Tangerangkerugian negarakorupsipenyidikanPT ASM
Post Sebelumnya

UP Phone, Ponsel Buatan Indonesia yang Mendunia.

Post Selanjutnya

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Post Selanjutnya
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.