EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

LSM resmi melaporkan dugaan korupsi dana insentif pajak Riau ke Kejagung. Nilai dugaan penyimpangan mencapai ratusan miliar rupiah.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
23 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Insentif Pungutan Pajak Daerah di Pemerintah Provinsi Riau. Nilai dugaan penyimpangan tersebut disebut fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah. Laporan itu diserahkan langsung ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (23/9/2025).
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Direktur LSM Benang Merah Keadilan, menjelaskan langkah ini ditempuh karena adanya indikasi kuat pelanggaran hukum. “Hari ini, kami laporkan 2 (dua) dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Dana Insentif Pungutan Pajak Daerah di Riau ke Jampidsus Kejagung,” ungkapnya.

LSM itu menilai adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana insentif yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah. Alih-alih memberi manfaat bagi publik, dana tersebut diduga menjadi ajang penyimpangan oleh oknum tertentu di lingkungan Pemprov Riau.

Dugaan korupsi dana insentif pajak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana insentif pungutan pajak daerah di Riau mencapai ratusan miliar rupiah. Angka itu berasal dari berbagai pos penerimaan yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Dana ini seharusnya dikelola sesuai mekanisme resmi dan diatur oleh peraturan pemerintah.

Namun, LSM Benang Merah Keadilan menyebut ada aliran dana yang tidak sesuai ketentuan. Skema pemberian insentif pajak diduga tidak transparan, serta didistribusikan tanpa dasar regulasi yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Selain itu, laporan juga menyinggung keterlibatan pejabat strategis di Bapenda Riau dan pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana tersebut. LSM mendesak agar Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan praktik korupsi ini.

“Dana insentif pajak merupakan hak masyarakat yang dikembalikan melalui kinerja aparatur pemerintah. Jika ada oknum yang menyalahgunakan, jelas itu merugikan publik secara luas,” tambah perwakilan LSM tersebut.

Kejagung diminta usut tuntas

Menanggapi laporan tersebut, Kejaksaan Agung melalui Jampidsus berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Penerimaan laporan telah dicatat secara resmi, dan tahap awal penyelidikan akan dimulai dengan memanggil sejumlah saksi terkait.

Menurut sumber internal Kejagung, pihaknya akan memeriksa dokumen penggunaan dana insentif pajak daerah, termasuk mekanisme pencairan dan pihak penerima manfaat. Penelusuran aliran dana juga akan dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi praktik korupsi terstruktur.

Kejagung juga mengingatkan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses dengan prinsip transparansi. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan penyelidikan dan tidak termakan isu yang belum terbukti secara hukum.

Kasus dugaan korupsi dana insentif pajak Riau ini menambah daftar panjang perkara hukum terkait pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah kasus serupa pernah muncul di beberapa provinsi lain, namun penanganannya memerlukan waktu panjang karena kompleksitas dokumen dan keterlibatan pejabat tinggi.

Di sisi lain, pakar hukum keuangan publik menilai Kejagung harus bergerak cepat. “Keterlambatan proses hukum hanya akan memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Tindakan segera sangat diperlukan agar kasus ini terang benderang,” ujarnya.

LSM Benang Merah Keadilan berharap laporan ini menjadi pintu masuk pembongkaran dugaan korupsi yang lebih besar di Riau. Mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ke tahap penuntutan, demi memastikan dana publik tidak lagi disalahgunakan.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan atas keuangan daerah. Transparansi dalam pengelolaan pajak seharusnya menjadi prioritas, mengingat dana tersebut bersumber langsung dari kontribusi rakyat.

Dugaan korupsi dana insentif pajak daerah di Riau telah memasuki tahap serius setelah LSM melaporkannya ke Kejagung.

Laporan itu memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan ratusan miliar dana publik yang seharusnya dipakai untuk peningkatan pelayanan pajak.

Kejagung memastikan proses hukum akan dijalankan dengan prosedur yang berlaku untuk mengusut kasus tersebut.

Pakar hukum dan masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan tanpa kompromi, mengingat dana ini berasal dari kontribusi rakyat.

Pengawasan publik sangat penting untuk mencegah kasus serupa kembali terulang di masa mendatang.

Kejagung perlu membentuk tim khusus agar kasus ini ditangani lebih cepat dan tuntas.

Pemprov Riau harus membuka akses informasi agar tidak ada keraguan publik terkait penggunaan dana pajak.

Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemui.

Pemerintah pusat sebaiknya memperketat regulasi insentif pajak agar tidak rawan disalahgunakan.

Pendidikan antikorupsi perlu terus digencarkan, terutama di instansi daerah yang mengelola dana publik.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bapendadana publikdugaan korupsiinsentif pajakKejagungriau
Post Sebelumnya

Kejati Bengkulu Sita 103 Miliar Rupiah Korupsi Tambang

Post Selanjutnya

Makanan Basi Jadi Penyebab Keracunan MBG

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Makanan Basi Jadi Penyebab Keracunan MBG

Makanan Basi Jadi Penyebab Keracunan MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.