EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Bengkulu Sita 103 Miliar Rupiah Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu Sita 103 Miliar Rupiah Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu menyita aset Rp103 miliar dari kasus korupsi PT Ratu Samban Mining. Penyitaan mencakup mobil mewah, emas batangan, hingga barang branded bernilai fantastis.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
23 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu, EKOIN.CO- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menyita aset senilai Rp103 miliar dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Ratu Samban Mining. Langkah hukum ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah harta kekayaan tersangka berasal dari praktik kejahatan korupsi di sektor pertambangan. Gabung WA Channel EKOIN

Dalam penyitaan tersebut, jaksa menemukan berbagai barang berharga dari rumah yang terhubung dengan tersangka, termasuk milik Bebby Hussy, istri, dan anaknya. Selain itu, beberapa kendaraan mewah serta logam mulia juga turut diamankan untuk memperkuat pembuktian di pengadilan.

Korupsi dan Penyitaan Aset Besar-besaran

Berdasarkan keterangan resmi, penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Bengkulu. Di antaranya, rumah yang berada di kawasan Lingkar Barat yang dikenal sebagai Rumah Sakya. Dari tempat ini, jaksa menyita dua unit mobil mewah, yakni Toyota Innova Hybrid warna putih dan Toyota Alphard.

Selain kendaraan roda empat, aparat hukum juga menemukan sepeda motor matic yang turut dijadikan barang bukti. Tidak hanya itu, penyitaan juga meluas ke aset perhiasan, emas batangan, berlian, hingga barang-barang branded bernilai tinggi. Menurut penyidik, perhiasan dan logam mulia tersebut diperkirakan mencapai nilai miliaran rupiah.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah ini baru tahap awal. “Ini baru permulaan. Kami masih terus menelusuri aset-aset lain yang berpotensi berasal dari hasil kejahatan korupsi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).

Berita Menarik Pilihan

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Penyitaan senilai ratusan miliar rupiah tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi PT Ratu Samban Mining.

Korupsi PT Ratu Samban Mining Jadi Sorotan

Kasus korupsi yang menjerat PT Ratu Samban Mining ini mencuat karena melibatkan angka kerugian negara yang sangat besar. Penelusuran aset dilakukan setelah adanya indikasi aliran dana hasil kejahatan korupsi digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

Pihak Kejati Bengkulu menyebutkan, penyidikan masih terus berjalan dengan fokus mengungkap seluruh harta yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Langkah ini dilakukan agar aset yang diperoleh secara melawan hukum dapat dikembalikan ke kas negara.

Selain menyita barang bergerak, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan lain yang turut berasal dari aliran dana haram tersebut.

Pakar hukum menilai, penyitaan besar-besaran ini menjadi sinyal tegas bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan semakin diperketat. Korupsi yang melibatkan perusahaan tambang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar serta berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Masyarakat Bengkulu menyambut positif langkah Kejati. Banyak pihak berharap penyidikan tidak berhenti pada penyitaan aset, tetapi juga memastikan pelaku utama mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Kasus korupsi PT Ratu Samban Mining menunjukkan bagaimana praktik penyalahgunaan kewenangan di sektor pertambangan mampu menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyitaan aset bernilai besar oleh Kejati Bengkulu merupakan upaya serius dalam menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara.

Agar kasus serupa tidak terulang, diperlukan pengawasan ketat di sektor pertambangan, transparansi laporan keuangan perusahaan, serta kerja sama lintas lembaga dalam mendeteksi praktik korupsi sejak dini. Publik juga perlu didorong untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum di sekitar mereka. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: emaskasus pertambanganKejati Bengkulukorupsipenyitaan asetPT Ratu Samban Mining
Post Sebelumnya

Sopir Bank Curi 10 Miliar Rupiah Barang Bukti Diamankan

Post Selanjutnya

Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Post Selanjutnya
Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.