EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Sidang Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di PA Jaksel Gagal Mediasi, Lanjut ke Pokok Perkara

Sidang Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di PA Jaksel Gagal Mediasi, Lanjut ke Pokok Perkara

Maykal oleh Maykal
24 September 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.EKOIN.CO – Proses perceraian beauty influencer Tasya Farasya dengan suaminya, Ahmad Assegaf, terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang terbaru pada Rabu (24/9/2025) beragendakan mediasi, namun upaya tersebut dinyatakan gagal sehingga perkara berlanjut ke tahap berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 Oktober 2025.

Kuasa hukum Tasya menjelaskan, gugatan cerai diajukan karena perselisihan rumah tangga yang berlangsung terus-menerus hingga sulit diharapkan adanya rujuk kembali. “Alasan utama gugatan ini adalah masalah kepercayaan yang sudah dikhianati. Bagi klien kami, bukan soal angka atau materi, tapi soal kepercayaan yang telah dilanggar,” ujar kuasa hukum usai sidang.

Dalam keterangannya, pihak Tasya juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan keuangan dengan nominal cukup besar yang masih terus dipelajari dan dipertimbangkan untuk dilaporkan ke ranah hukum pidana. Meski begitu, ditegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah proses perceraian.

Selain soal kepercayaan, Tasya juga mengaku tidak mendapatkan nafkah lahir maupun batin secara layak selama pernikahan. Kuasa hukum bahkan menyebut pihaknya telah mengajukan somasi terhadap Ahmad Assegaf terkait dugaan penggelapan tersebut. “Kami juga mempersiapkan dokumen-dokumen bila nantinya langkah hukum lebih lanjut ditempuh,” tambahnya.

Berita Menarik Pilihan

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Sementara itu, hak asuh anak sudah disepakati jatuh kepada Tasya sehingga tidak menjadi polemik dalam sidang. Tasya juga tidak mengajukan tuntutan terkait harta gono-gini. “Fokus kami hanya pada perceraian dan pemenuhan hak anak,” tegas kuasa hukumnya.

Isu adanya orang ketiga yang ramai di publik juga dibantah keras oleh kuasa hukum Tasya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak masuk dalam dalil gugatan. “Kami luruskan, tidak ada pihak ketiga dalam gugatan ini. Gugatan kami murni soal kepercayaan dan nafkah,” katanya.

Majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang berikutnya pada 8 Oktober 2025 untuk penyampaian hasil mediasi secara resmi dan agenda jawaban dari pihak tergugat. Jika tidak ada kesepakatan damai, persidangan akan berlanjut ke tahap replik, duplik, hingga pembuktian.

Post Sebelumnya

Dampak 75 Triliun Rupiah, Bill Gates Dapat Penghargaan dari Prabowo

Post Selanjutnya

Koperasi Desa Takalar Jadi Percontohan Nasional

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Meri Hoegeng foto Dokumen Rama Hoegeng

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Polemik Etika Pejabat: Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dan tokoh senior Muhammadiyah Buya Anwar Abbas (kanan). Penggunaan diksi yang dianggap tidak pantas oleh Dahnil saat merespons kritik tata kelola haji memicu gelombang desakan pencopotan dari jabatannya. (Foto: Istimewa)

Etika Komunikasi Pejabat Disorot, Polemik Layanan Haji Picu Desakan Evaluasi Wamen

oleh Hasrul Ekoin
3 Februari 2026
0

“Pejabat negara memikul tanggung jawab moral dalam berkomunikasi. Cara menyampaikan respons sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri,” ujar Farid.

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Ist

Bareskrim Polri Periksa Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Candaan Adat Toraja

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lelucon soal mahalnya biaya upacara pemakaman adat Toraja hingga menyebabkan sebagian warga jatuh miskin dan...

Post Selanjutnya
Koperasi Desa Takalar Jadi Percontohan Nasional

Koperasi Desa Takalar Jadi Percontohan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.