Jakarta,EKOIN.CO- Seorang kreator konten TikTok bernama Figha Lesmana ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah video yang mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi. Konten tersebut telah beredar luas di media sosial dan ditonton jutaan kali, sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum dan publik. Ikuti berita terkini lainnya di WA Channel EKOIN.
Penangkapan Influencer dan Konten Viral
Kasus bermula ketika Figha Lesmana mengunggah video di akun TikTok miliknya. Dalam video itu, ia menyerukan agar generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa, turun ke jalan mengikuti demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik kota besar. Konten tersebut menyebar cepat hingga masuk dalam jajaran trending.
Pihak kepolisian kemudian menelusuri unggahan tersebut karena dinilai berpotensi memicu kerumunan dan mengganggu ketertiban umum. Setelah dilakukan pemeriksaan, Figha Lesmana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa tindakan Figha dianggap melanggar aturan hukum terkait penyebaran konten yang menghasut. “Kami menemukan adanya indikasi ajakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga kami ambil langkah hukum,” ujar seorang perwira kepolisian dalam keterangan pers.
Penangkapan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian warganet menilai langkah hukum tersebut terlalu keras, sementara pihak lain menilai aparat perlu bertindak tegas demi menjaga ketertiban.
Reaksi Publik dan Proses Hukum
Setelah kabar penetapan tersangka mencuat, media sosial langsung dipenuhi komentar publik. Banyak pengguna yang mendiskusikan kebebasan berekspresi, tanggung jawab influencer, hingga batasan hukum dalam menyebarkan ajakan di dunia digital.
Menurut catatan, video Figha telah ditonton jutaan kali dalam waktu singkat. Hal itu memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh seorang influencer terhadap opini publik, terutama di kalangan generasi muda.
Pakar komunikasi publik menyebut bahwa kasus ini menjadi contoh bagaimana konten digital bisa berdampak langsung pada situasi sosial di dunia nyata. “Influencer memiliki jangkauan yang luas, sehingga setiap ajakan atau pernyataan bisa berimplikasi besar,” ungkap salah seorang akademisi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif Figha dalam membuat konten tersebut. Proses hukum terus berlanjut, sementara akun media sosial tersangka telah diamankan sebagai barang bukti.
Fenomena penangkapan Figha Lesmana juga menyoroti peran media sosial dalam membentuk dinamika sosial-politik. Banyak pihak mengingatkan bahwa penggunaan media digital harus bijak agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam waktu yang cukup lama, mengingat posisi media sosial yang kini menjadi ruang utama interaksi generasi muda
Penangkapan Figha Lesmana memperlihatkan bagaimana konten digital bisa berdampak pada situasi sosial dan memicu langkah hukum serius.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang tidak bisa diabaikan.
Perdebatan publik tentang kebebasan berekspresi versus ketertiban umum akan terus berlangsung seiring perkembangan proses hukum terhadap Figha.
Influencer dan pengguna media sosial diharapkan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan, terutama jika menyangkut isu sensitif yang melibatkan masyarakat luas.
Masyarakat perlu memahami bahwa ruang digital bukanlah ruang bebas tanpa aturan, melainkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





