EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Indonesia Desak Platform Hapus Disinformasi Berbahaya

Indonesia Desak Platform Hapus Disinformasi Berbahaya

Pemerintah mendesak platform media sosial segera memperketat moderasi konten. Ancaman sanksi berat akan dijatuhkan jika disinformasi dibiarkan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 September 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO ‘ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menekan penyebaran disinformasi dan konten berbahaya di ruang digital. Seruan itu ditujukan kepada sejumlah platform media sosial besar seperti TikTok, Instagram, dan Facebook (Meta). Pemerintah meminta moderasi konten dilakukan secara lebih ketat tanpa menunggu perintah resmi. Gabung WA Channel EKOIN.

Langkah ini dinilai penting karena jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat, sehingga risiko paparan hoaks, pornografi, hingga perjudian online makin besar. Menurut pemerintah, platform tidak boleh hanya bertindak reaktif, melainkan proaktif dalam menekan potensi penyalahgunaan ruang digital.

Peringatan juga diberikan bahwa sanksi tegas siap dijatuhkan jika perusahaan teknologi lalai. Opsi yang dipertimbangkan mulai dari denda besar, suspensi layanan, hingga pencabutan registrasi operasional di Indonesia.

Disinformasi Jadi Sorotan Pemerintah

Fenomena disinformasi di dunia maya bukan hanya soal berita palsu, tetapi juga narasi menyesatkan yang bisa memicu keresahan sosial dan politik. Kementerian terkait menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi ekosistem sehat untuk berbagi informasi, bukan tempat penyebaran kebohongan.

Pemerintah mencatat, konten menyesatkan dapat mengganggu stabilitas nasional, bahkan merusak demokrasi jika dibiarkan. Oleh karena itu, koordinasi dengan penyedia platform digital dianggap mutlak diperlukan.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Reuters melaporkan, pemerintah mendesak platform segera meningkatkan sistem moderasi dengan kecerdasan buatan maupun pengawasan manual. Penerapan filter ganda dipandang mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyebar konten berbahaya.

Di sisi lain, publik juga diminta ikut berperan aktif melaporkan temuan konten mencurigakan. Dengan begitu, mekanisme pengawasan tidak hanya bertumpu pada perusahaan, tetapi juga melibatkan masyarakat.

Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

Pemerintah menegaskan bahwa ancaman sanksi tidak sebatas retorika. Menurut laporan Reuters, bila platform gagal mencegah maraknya disinformasi, maka hukuman administratif hingga pembatasan akses dapat langsung diberlakukan.

Sanksi berupa denda disebut sebagai langkah awal yang paling mungkin diambil. Namun, jika pelanggaran berulang, opsi suspensi atau penghapusan izin usaha tidak tertutup kemungkinan.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal serius bahwa negara tidak ingin lengah dalam menjaga ruang digital. Pemerintah berharap sikap tegas dapat mendorong platform lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Selain itu, penghapusan registrasi akan berdampak signifikan karena berimplikasi pada akses jutaan pengguna di Indonesia. Situasi ini bisa memicu pro dan kontra, tetapi pemerintah menilai keselamatan digital publik lebih penting.

Industri teknologi diingatkan untuk menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan aturan nasional. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai syarat utama agar ekosistem digital berkembang tanpa melanggar hukum.

Platform diminta melaporkan secara berkala tindakan moderasi yang telah dilakukan. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi pemerintah terhadap tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan.

Tindakan preventif lebih diutamakan ketimbang represif. Namun, jika bukti pelanggaran jelas, negara tidak segan mengambil langkah hukum.

Dengan desakan ini, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu negara yang aktif menantang dominasi platform global dalam pengendalian disinformasi

Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya konten berbahaya di ruang digital. Penekanan utama diarahkan pada platform besar seperti TikTok dan Meta agar tidak menunda tindakan moderasi.

Ancaman sanksi tegas menandakan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif disinformasi dan pornografi daring.

Partisipasi masyarakat melalui laporan konten bermasalah juga menjadi kunci sukses strategi ini. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan publik diperlukan untuk membangun ruang digital sehat.

Langkah preventif dinilai lebih efektif ketimbang tindakan reaktif, sehingga platform diminta bekerja secara proaktif.

Kedepannya, sikap konsisten pemerintah dalam menegakkan aturan digital akan menentukan keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan disinformasi global. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: disinformasimedia sosialMetaPemerintahsanksiTikTok
Post Sebelumnya

Influencer Ditangkap Usai Ajak Demo

Post Selanjutnya

Kritik terhadap Pembentukan Tim Reformasi Polri

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Kritik terhadap Pembentukan Tim Reformasi Polri

Kritik terhadap Pembentukan Tim Reformasi Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.