EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Revisi UU BUMN Usai Digodok, 84 Pasal Diubah untuk Penguatan Tata Kelola

Revisi UU BUMN Usai Digodok, 84 Pasal Diubah untuk Penguatan Tata Kelola

Komisi VI DPR menyepakati RUU revisi UU BUMN yang mengubah 84 pasal.

Ray oleh Ray
26 September 2025
Kategori EKONOMI, INDUSTRI, INFRASTRUKTUR, KEUANGAN, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi VI DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Persetujuan ini diperoleh setelah pembahasan intensif oleh Panitia Kerja (Panja) selama tiga hari, sejak 23 September 2025.

Selanjutnya, hasil rancangan yang telah disepakati ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Ketua Panja Revisi UU BUMN, Andre Rosiade, di Gedung DPR RI pada Jumat (26/9/2025).

Menurut Andre, perubahan dalam RUU ini cukup signifikan. “Jadi ada 84 pasal yang kita rubah dalam RUU ini,” ujarnya. Andre menjelaskan bahwa salah satu poin utama yang disepakati adalah perubahan nomenklatur institusi pengawas. “Yang pertama pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya BP BUMN,” katanya.

Revisi ini juga memuat sejumlah poin penting lainnya. Adalah larangan bagi menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai direksi dan komisaris BUMN, yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Andre juga menekankan perubahan status pejabat BUMN. “Hal ini seiring dengan adanya polemik yang membuat aparat penegak hukum ragu untuk melakukan tindakan apabila para pejabat BUMN dikecualikan dari penyelenggara negara,” jelasnya. Kedepannya para pejabat BUMN akan kembali berstatus sebagai penyelenggara negara.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Andre memaparkan sebelas pokok pikiran yang telah disepakati. Poin-poin tersebut mencakup penambahan kewenangan BP BUMN, pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna, dan kesetaraan gender bagi karyawan yang menduduki jabatan strategis. Diatur juga mengenai perlakuan perpajakan untuk transaksi holding BUMN serta mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.

Tags: Andre RosiadeBadan Pengaturan BUMNKomisi VI DPRlarangan rangkap jabatanPanitia Kerjapenyelenggara negarapokok pikiranrapat paripurnaRevisi UU BUMNtata kelola BUMN
Post Sebelumnya

Kolaborasi Transmigrasi dan Perindustrian Lahir dari Obrolan Tak Sengaja di Kereta Whoosh

Post Selanjutnya

Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Ray

Ray

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Post Selanjutnya
Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.