EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS INDUSTRI
Pasca Keracunan Massal, Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Higienis untuk Penyedia MBG

Pasca Keracunan Massal, Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Higienis untuk Penyedia MBG

Merespons kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari seribu anak di Jawa Barat, pemerintah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS)

Ray oleh Ray
28 September 2025
Kategori INDUSTRI, INFRASTRUKTUR, KESEHATAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Layak Higenis dan Sanitasi (SLHS). Aturan ini ditetapkan setelah lebih dari 1.000 anak di Jawa Barat mengalami keracunan makanan massal setelah menyantap makan siang sekolah pada pekan ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan aturan ini menjadi langkah wajib untuk menjamin makanan yang disajikan kepada anak-anak aman dan layak konsumsi.

“Tetapi setelah pasca kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Harus, harus. Karena keselamatan adalah anak-anak kita, itu adalah utama,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Minggu (28/9/2025).

Zulhas pun meminta Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan peran puskesmas serta memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Hal ini ditujukan agar pengawasan makanan di sekolah dapat dilakukan secara rutin dan berkala.

“Kami sudah meminta juga Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau menginstitusikan Puskesmasdi seluruh Tanah Air dan juga UKS untuk ikut secara aktif SPPG secara rutin, berkala. Semua langkah ini harus secara terbuka, agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman, bergizi, higenis, dan halal,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional untuk memberikan arahan teknis lebih lanjut.

“Besok lagi jam 8 kita akan bersama kami Bapak Mendagri, meeting dengan seluruh Kepala Daerah, dan staff-nya dari BGN Indonesia,” ujarnya.

Tags: arahan teknisBadan Gizi NasionalJawa Baratkeamanan panganKementerian Kesehatankeracunan massalPuskesmassekolahsertifikat higienisSLHSSPPGTito KarnavianUKSZulkifli Hasan
Post Sebelumnya

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat

Post Selanjutnya

Lima Instruksi Presiden Prabowo Usai Insiden Keracunan Makanan Program MBG

Ray

Ray

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Lima Instruksi Presiden Prabowo Usai Insiden Keracunan Makanan Program MBG

Lima Instruksi Presiden Prabowo Usai Insiden Keracunan Makanan Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.