London,EKOIN.CO- Paspor menjadi dokumen utama untuk bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang wajib menggunakannya. Ada tiga tokoh dunia yang memiliki hak istimewa keliling dunia tanpa paspor maupun visa, yaitu Raja Charles III, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako. Keistimewaan ini bersumber dari tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Hak istimewa itu sebelumnya juga berlaku bagi mendiang Ratu Elizabeth II, yang selama masa pemerintahannya tidak pernah menggunakan paspor saat melakukan kunjungan resmi ke berbagai negara. Tradisi ini tetap dipertahankan, mengingat posisi kepala negara memiliki otoritas penuh dalam mewakili negaranya di level internasional.
Paspor dan Hak Istimewa Raja
Di Inggris, paspor resmi dikeluarkan atas nama raja atau ratu yang berkuasa. Hal ini membuat Raja Charles III tidak memerlukan paspor untuk bepergian. Selama ia memegang tahta, semua paspor warga Inggris diterbitkan “atas nama Yang Mulia”. Dengan status itu, tidak masuk akal bila sang raja harus memiliki dokumen yang sebenarnya ia keluarkan sendiri.
Menurut catatan sejarah, kebijakan serupa telah berjalan sejak era kerajaan terdahulu. Setiap raja maupun ratu berhak melakukan perjalanan diplomatik tanpa membawa paspor. Hal ini bukan sekadar kemudahan administratif, tetapi juga simbol pengakuan kedaulatan yang melekat pada jabatan raja.
Tradisi di Kekaisaran Jepang
Tak hanya Inggris, kekaisaran Jepang juga menganut tradisi serupa. Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako tidak memerlukan paspor saat mengunjungi negara lain. Mereka dapat melakukan perjalanan resmi sebagai kepala negara tanpa dokumen perjalanan seperti warga biasa.
Kebijakan ini berakar dari penghormatan terhadap simbol negara Jepang. Kedudukan Kaisar sebagai lambang persatuan bangsa membuat otoritas internasional mempercayai identitas dan keabsahan mereka tanpa perlu paspor. Praktik ini dipandang sebagai penghormatan diplomatik yang jarang diberikan pada individu di luar kepala negara.
Fakta bahwa hanya tiga orang di dunia yang mendapatkan keistimewaan tersebut membuat tradisi ini unik. Sekalipun banyak pemimpin negara lain memiliki paspor diplomatik, mereka tetap diwajibkan menggunakannya saat bepergian lintas batas.
Keistimewaan ini juga memperlihatkan perbedaan antara kepala negara monarki dengan kepala negara lain. Presiden atau perdana menteri dari negara demokratis tetap terikat pada aturan dokumen perjalanan internasional.
Bagi Raja Charles III, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako, perjalanan luar negeri mereka lebih berfokus pada diplomasi, pertemuan bilateral, hingga kunjungan kenegaraan. Proses penyambutan yang mereka terima pun biasanya lebih formal, sehingga dokumen perjalanan tidak pernah menjadi hambatan.
Selain itu, perjalanan internasional mereka kerap diiringi rombongan besar, mulai dari pejabat tinggi hingga aparat keamanan. Hal ini semakin memperkuat legitimasi kehadiran mereka tanpa paspor.
Meski demikian, hak istimewa tersebut tidak bisa diwariskan sembarangan. Hanya kepala negara monarki tertentu yang berhak mendapatkannya, sedangkan anggota keluarga kerajaan lain tetap diwajibkan menggunakan paspor diplomatik atau biasa.
Kebijakan ini juga memperlihatkan bagaimana hukum internasional masih mengakomodasi tradisi tertentu yang lahir dari sistem monarki. Dalam praktik diplomasi modern, simbol negara tetap mendapat perlakuan khusus, meski prosedur perjalanan semakin ketat.
Dengan hanya tiga tokoh dunia yang memiliki kebebasan ini, publik semakin menyadari betapa pentingnya paspor bagi sebagian besar orang. Namun, tradisi kerajaan memperlihatkan bahwa ada pengecualian unik dalam aturan internasional.
Pada akhirnya, keistimewaan keliling dunia tanpa paspor bukan hanya soal dokumen, melainkan juga tentang status dan simbol negara yang diakui secara global. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





