EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Jakarta Tetap Ibu Kota, IKN Pusat Politik 2028

Jakarta Tetap Ibu Kota, IKN Pusat Politik 2028

IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028, sementara Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur, hunian, dan sistem digital untuk mendukung peran baru IKN.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
29 September 2025
Kategori EKOBIS, INFRASTRUKTUR
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO-  Jakarta hingga kini masih menyandang status sebagai Ibu Kota Negara, meski Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik 2028. Keputusan tersebut menjadi langkah penting dalam transformasi tata pemerintahan Indonesia menuju era baru.
Ikuti kabar terbaru lainnya lewat WA Channel EKOIN di sini.

Pernyataan mengenai status Jakarta itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ketika menerima peserta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, pemindahan pusat pemerintahan ke IKN tidak akan berlangsung sekaligus. Pada 2028, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai beroperasi di sana, sementara Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan administrasi pemerintahan.

Bedanya Ibu Kota Negara dan Ibu Kota Politik

Pramono menegaskan, istilah ibu kota politik memiliki cakupan luas. “Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Jakarta tidak kehilangan peran strategisnya meskipun fungsi politik dipindahkan ke IKN. Kota metropolitan ini akan tetap menjadi motor ekonomi, keuangan, perdagangan, serta diarahkan menjadi kota global yang inklusif dengan identitas budaya Betawi.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Konsep ini mirip dengan model di negara lain. Di Malaysia, misalnya, Putrajaya berfungsi sebagai pusat pemerintahan administratif, sementara Kuala Lumpur menjadi pusat ekonomi. Di Australia, Canberra menjadi pusat politik, sedangkan Sydney dan Melbourne tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan.

Dengan demikian, Indonesia akan mengadopsi sistem pembagian peran serupa, di mana IKN berfokus pada politik dan Jakarta memimpin sektor ekonomi.

Target Pembangunan IKN Menuju 2028

Agar siap sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah menetapkan beberapa target utama di IKN. Di antaranya, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, penyelesaian gedung pemerintahan minimal 20 persen, hunian berkelanjutan 50 persen, dan infrastruktur dasar 50 persen.

Selain itu, target aksesibilitas dan konektivitas kawasan harus mencapai indeks 0,74. Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tahap awal berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang. Layanan kota cerdas juga ditetapkan minimal beroperasi 25 persen.

Pramono meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi menghadapi perubahan besar ini. Menurutnya, Jakarta akan tetap menjadi simpul penting dalam tatanan nasional, meski sebagian kewenangan pemerintahan dipusatkan di IKN.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga angkat bicara terkait rencana ini. Ia menegaskan masih menunggu kajian resmi sebelum menentukan sikap DPR. “Baru akan dilaporkan, jadi saya belum mendengar dasarnya. Ini saya mau lihat kajiannya dulu,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).

Puan juga menambahkan, kepindahan DPR ke IKN pada 2028 masih menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Tunggu dulu, belum lihat kajiannya,” ucapnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sudah merinci syarat IKN menjadi ibu kota politik. Selain pembangunan infrastruktur, pemindahan ASN dan penerapan sistem pemerintahan digital juga menjadi tolok ukur utama.

Ketetapan ini menandai dimulainya transisi bertahap, dengan harapan pada 2028 IKN siap berfungsi penuh sebagai pusat politik Indonesia, sementara Jakarta tetap memegang kendali sebagai pusat ekonomi global.

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 merupakan langkah strategis pemerintah untuk membagi peran antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi.

Jakarta tetap memegang posisi penting sebagai kota global dengan sektor bisnis, keuangan, dan perdagangan yang kuat.

Pemerintah menargetkan pembangunan KIPP, infrastruktur dasar, hingga sistem pemerintahan digital untuk memastikan IKN siap berfungsi optimal.

Meski begitu, kepindahan penuh lembaga negara masih menunggu kajian lebih lanjut, sebagaimana disampaikan DPR RI.

Perubahan ini diharapkan menciptakan keseimbangan baru antara IKN sebagai pusat politik dan Jakarta sebagai pusat ekonomi, menuju tata pemerintahan yang lebih modern dan terintegrasi. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DPRibu kota politikIKNJakartapembangunanPrabowo
Post Sebelumnya

Haryanto Diduga Minta Toyota Innova ke Agen TKA

Post Selanjutnya

Fakta Tiga Tokoh Keliling Dunia Tanpa Paspor

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Fakta Tiga Tokoh Keliling Dunia Tanpa Paspor

Fakta Tiga Tokoh Keliling Dunia Tanpa Paspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.