Langkat,EKOIN.CO,- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menjadi sorotan publik usai terekam menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Minggu (28/9/2025). Video yang viral di media sosial itu memicu perdebatan luas tentang keadilan pajak kendaraan dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini
Dalam rekaman, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib terlebih dahulu menegur sopir agar mengganti pelat BL menjadi BK agar pajak masuk ke kas Sumut. Bobby kemudian mendekati sopir truk dan menegaskan, “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu.”
Pernyataan tersebut segera menimbulkan pro-kontra. Sebagian warganet mendukung langkah Bobby sebagai bentuk ketegasan menegakkan aturan pajak daerah. Namun, sebagian lain menilai sikap itu berlebihan dan berpotensi memicu ketegangan antarwilayah, mengingat kendaraan dari Aceh kerap melintas di Sumut untuk kepentingan perdagangan.
Klarifikasi soal pajak kendaraan
Pemprov Sumut langsung memberikan klarifikasi. Kepala Dinas Kominfo Erwin Harahap menegaskan pada Senin (29/9/2025), aksi Bobby bukanlah razia kendaraan resmi. “Perlu kami luruskan, itu terjadi saat gubernur meninjau kondisi jalan provinsi di empat kabupaten. Pertemuan dengan sopir truk berlangsung spontan, bukan agenda razia,” ujarnya.
Erwin menekankan Pemprov Sumut tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar masuk. Menurutnya, pernyataan yang terekam dalam video tersebut lebih bersifat ajakan, bukan larangan.
Pesan yang ingin disampaikan adalah dorongan agar pemilik kendaraan yang berdomisili atau berusaha di Sumut menggunakan pelat BK atau BB. “Tujuannya jelas, supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, serta layanan masyarakat di Sumatera Utara,” tegas Erwin.
Hubungan Aceh–Sumut tetap dijaga
Di tengah derasnya reaksi publik, Pemprov Sumut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga hubungan baik antarwilayah. “Kami berharap hubungan pemerintah dan masyarakat Aceh–Sumut tetap harmonis dalam bingkai NKRI. Kebijakan ini bukan untuk memperlebar jarak, tetapi memastikan dana pajak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Erwin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila pesan komunikasi Pemprov terkesan berbeda di masyarakat. Kritik dan masukan, menurutnya, akan dijadikan bahan evaluasi dalam perbaikan komunikasi publik.
Fenomena kendaraan berpelat luar di Sumut sebenarnya bukan hal baru. Ribuan unit tercatat beroperasi di Sumut meski domisili dan aktivitas ekonominya berada di provinsi ini. Akibatnya, potensi pajak mengalir ke daerah lain.
Kasus viral ini menegaskan dua hal penting: lemahnya pengawasan dan regulasi kepatuhan pajak kendaraan lintas provinsi, serta perlunya strategi komunikasi publik yang lebih baik agar kebijakan tidak menimbulkan gesekan sosial.
Diskursus mengenai pajak kendaraan diprediksi akan terus mengemuka. Pemerintah daerah dituntut mencari solusi yang adil sekaligus menjaga kondusivitas antarwilayah. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





