EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Pupuk Indonesia Pastikan Governance dalam Dinas Luar Negeri Tanpa Bawa Istri

Pupuk Indonesia Pastikan Governance dalam Dinas Luar Negeri Tanpa Bawa Istri

Pupuk Indonesia menegaskan perjalanan dinas wajib sesuai prinsip governance. Governance jadi dasar larangan fasilitas tambahan perjalanan dinas.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
30 September 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menerbitkan Surat Edaran Penegasan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Kedinasan pada 27 September 2025. Aturan baru ini menekankan disiplin pelaksanaan perjalanan dinas sesuai prinsip governance, menyusul sorotan publik terhadap keikutsertaan istri Direktur Utama Pupuk Indonesia, Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, dalam agenda luar negeri perusahaan.
Ikuti update berita penting lainnya di WA Channel EKOIN

Dalam sebuah video yang beredar, Kuntari tampak hadir dalam kegiatan International Fertilizer Association (IFA) 2023 di Bangkok bersama anak, ajudan, dan sekretaris pribadinya. Keikutsertaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena dinilai di luar ketentuan fasilitas perjalanan dinas perusahaan.

Sebelumnya, edaran perusahaan membolehkan pasangan direksi mendampingi dalam perjalanan dinas dengan fasilitas kelas bisnis. Namun, Kuntari yang juga tercatat sebagai staf di Direktorat Portofolio dan Pengembangan Usaha, terlihat terlibat dalam agenda nonformal di sela-sela kegiatan resmi.

Governance jadi pedoman utama

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menegaskan perusahaan kini memperkuat tata kelola kedinasan sesuai arahan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku pemegang saham.

“Perusahaan berkomitmen memastikan implementasi kebijakan ini konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” ujar Yehezkiel dalam keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Danantara sebelumnya, pada April 2025, meminta seluruh aktivitas operasional Pupuk Indonesia dijalankan secara profesional, efektif, dan efisien. Hal ini kemudian menjadi dasar pembatasan baru dalam perjalanan dinas luar negeri, termasuk larangan membawa pasangan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam surat edarannya juga menekankan agar protokoler diminimalkan. Protokoler hanya diperkenankan dalam acara kenegaraan atau undangan resmi dengan tata cara khusus.

Aturan perjalanan dinas diperketat

Rahmad menegaskan perjalanan dinas harus berfokus pada pencapaian target perusahaan, sesuai rencana jangka panjang maupun tahunan. Ia menolak anggapan perjalanan dinas sebagai fasilitas tambahan, melainkan kewajiban tugas kedinasan.

Lebih lanjut, jumlah peserta perjalanan dinas dibatasi sesuai tujuan, mempertimbangkan efektivitas dan risiko. “Jumlahnya sesuai dengan tujuan perjalanan dinas dengan mempertimbangkan efektivitas dan pengelolaan risiko,” kata Rahmad.

Perjalanan luar negeri seperti seminar, workshop, atau sosialisasi diwajibkan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, selektivitas, dan kepentingan strategis perusahaan. Evaluasi setiap perjalanan pun diwajibkan, termasuk rencana tindak lanjut sebagai bagian dari program aksi korporasi.

Selain itu, perusahaan melarang pelaksanaan kegiatan seremonial, olahraga, atau hobi pada jam kerja kecuali dalam kondisi mendesak. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memastikan fokus karyawan pada tugas utama.

Surat edaran ini diharapkan menjadi pedoman baru agar tata kelola kedinasan Pupuk Indonesia selaras dengan prinsip governance yang transparan dan akuntabel. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Danantaragovernanceperjalanan dinasPupuk IndonesiaRahmad PribadiSurat Edaran
Post Sebelumnya

Usia 50 Tahun Bukan Penghalang Tetap Produktif Bekerja atau Wirausaha

Post Selanjutnya

Pemerintah Gelontorkan 72 Triliun Rupiah untuk Perikanan Serap 568 Ribu Tenaga Kerja

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Pemerintah Gelontorkan 72 Triliun Rupiah untuk Perikanan Serap 568 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Gelontorkan 72 Triliun Rupiah untuk Perikanan Serap 568 Ribu Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.