EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Drama Sidang Fitrianti Agustinda Kasus Korupsi dan Gugat Cerai Suami Digabungkan

Kasus korupsi Rp 4 miliar di Palembang kini diselimuti drama perceraian mantan Wakil Wali Kota. Fitrianti Agustinda mengungkap gugatan cerai terhadap Dedi Supriyanto di tengah persidangan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Drama Sidang Fitrianti Agustinda Kasus Korupsi dan Gugat Cerai Suami Digabungkan
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang,EKOIN.CO- Kasus korupsi yang menyeret mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Supriyanto, kembali mencuat di ruang publik. Persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palembang bukan hanya menyingkap dugaan kerugian negara senilai Rp 4 miliar, tetapi juga drama rumah tangga yang mengejutkan banyak pihak. Gabung WA Channel EKOIN untuk update cepat.

Sidang Korupsi dan Gugatan Cerai

Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang membacakan dakwaan atas dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang periode 2020–2023. Angka kerugian mencapai Rp 4 miliar, membuat kasus ini menjadi sorotan besar masyarakat.

Fitrianti dan Dedi hadir di ruang sidang dengan posisi duduk terpisah. Suasana hening dan penuh ketegangan terlihat sejak awal. Publik yang hadir menunggu perkembangan perkara ini dengan penuh perhatian.

Kejutan muncul ketika Fitrianti menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa ia tengah menggugat cerai Dedi. Pengakuan itu sontak membuat suasana persidangan berubah, menggabungkan urusan hukum dengan dinamika personal yang tak kalah pelik.

Dugaan Perselingkuhan dan Laporan Polisi

Kuasa hukum Fitrianti, Achmad Taufan Soedirjo, menyampaikan bahwa alasan perceraian kliennya berakar dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Dedi berulang kali. Menurutnya, Fitrianti sudah lama menahan kekecewaan hingga akhirnya memilih jalur hukum.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Selain menggugat cerai, Fitrianti juga telah melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Langkah tersebut mempertegas bahwa masalah pribadi ini bukan sekadar isu rumah tangga, melainkan kasus yang turut melibatkan ranah hukum.

Agenda sidang berikutnya dijadwalkan digelar pekan depan. Penasihat hukum kedua terdakwa berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa. Tahap ini akan menjadi penentu arah perjalanan kasus, apakah majelis hakim menerima eksepsi atau tetap melanjutkan proses sidang.

Publik menyoroti bahwa kasus korupsi ini menjadi kompleks karena bercampur dengan persoalan rumah tangga. Di media sosial, berbagai komentar bermunculan, menyoroti hubungan antara integritas pribadi dan tanggung jawab publik seorang pejabat.

Sejumlah pengamat menilai, perkara ini dapat menjadi pelajaran penting tentang transparansi, kejujuran, dan dampak perilaku pribadi terhadap kepercayaan masyarakat. Palembang kini menunggu kelanjutan persidangan, baik dari sisi hukum maupun kisah keluarga yang tengah retak.

Kasus Fitrianti Agustinda bukan hanya tentang dugaan korupsi Rp 4 miliar, tetapi juga drama perceraian dan perselingkuhan yang menambah dimensi baru dalam pemberitaan publik. Sidang selanjutnya akan menentukan langkah hukum lebih lanjut dan menjadi sorotan masyarakat luas. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: hukumkorupsiPalembangperceraianPMIsidang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

BNI Luncurkan Fitur wondr Multicurrency untuk Transaksi Global

BNI Luncurkan Fitur wondr Multicurrency untuk Transaksi Global

11 Juli 2025
10
KPK Mengungkap Dana Gratifikasi Fashion Show Melibatkan Eks Pejabat Pajak.

KPK Mengungkap Dana Gratifikasi Fashion Show Melibatkan Eks Pejabat Pajak.

16 September 2025
9
Pangkormar Anjangsana ke Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

Pangkormar Anjangsana ke Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

1 Oktober 2025
19
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan di Jakarta Selatan, Hadirkan Anggota DPR RI Arzeti Bilbina

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan di Jakarta Selatan, Hadirkan Anggota DPR RI Arzeti Bilbina

18 Agustus 2025
11
Tari Topeng Juntinyuat Pukau Penonton Osaka Expo

Tari Topeng Juntinyuat Pukau Penonton Osaka Expo

2 September 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version