EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Ilham Habibie Serahkan 1,3 Miliar Rupiah Kembalikan Dana ke KPK

Ilham Habibie Serahkan 1,3 Miliar Rupiah Kembalikan Dana ke KPK

Ilham Habibie mengembalikan dana Rp1,3 miliar ke KPK terkait kasus Bank BJB. KPK memastikan dana itu dijadikan barang bukti untuk memperkuat penyidikan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
Kategori POLITIK, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengembalian dana oleh Ilham Habibie tersebut dilakukan secara sukarela. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara yang tengah ditangani penyidik.

Budi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. “Benar, uang Rp1,3 miliar yang dikembalikan oleh saudara Ilham Habibie akan dijadikan barang bukti,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Pengembalian Dana Korupsi

Pengembalian uang dalam kasus korupsi kerap menjadi indikator adanya dugaan keterlibatan atau aliran dana yang tidak sah. Dalam perkara Bank BJB, KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari pengadaan iklan tersebut.

Ilham Habibie sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait aliran dana itu. Namun, KPK belum menyebutkan status hukumnya, apakah sebagai saksi atau tersangka. Budi menambahkan, setiap pihak yang menerima keuntungan dari proyek bermasalah wajib mengembalikan dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB sebelumnya mencuat setelah adanya temuan pengeluaran anggaran iklan yang tidak sesuai ketentuan. Proyek pengadaan itu diduga sarat dengan praktik mark-up dan aliran dana kepada pihak tertentu.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

KPK Perkuat Barang Bukti

Menurut penjelasan KPK, setiap pengembalian dana akan dimasukkan sebagai bukti tambahan dalam proses persidangan. Hal ini penting untuk memperkuat dakwaan dan menelusuri jaringan penerima manfaat.

“Dana yang dikembalikan tidak serta-merta menghapus tindak pidana. Proses hukum tetap berjalan,” kata Budi menegaskan.

Pengembalian Rp1,3 miliar oleh Ilham Habibie ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai anak dari Presiden ke-3 RI. Namun, KPK menegaskan semua pihak diperlakukan sama di mata hukum.

KPK juga mengimbau agar pihak lain yang pernah menerima dana dari kasus Bank BJB segera mengembalikan uang tersebut. Langkah ini, menurut KPK, akan mempercepat proses penyidikan dan memperjelas konstruksi kasus.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pejabat terkait. Fokus penyidikan diarahkan pada proses perencanaan hingga realisasi anggaran iklan Bank BJB.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik korupsi di sektor perbankan masih perlu diawasi ketat. Peran lembaga independen seperti KPK dinilai krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Pengembalian dana Rp1,3 miliar oleh Ilham Habibie memperkuat posisi KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Langkah ini menunjukkan adanya aliran dana yang dianggap tidak sah dan kini dijadikan barang bukti oleh penyidik.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, terlepas dari pengembalian dana tersebut.

Masyarakat menaruh perhatian besar pada kasus ini karena melibatkan figur publik dari keluarga mantan Presiden RI.

Keterbukaan dan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bank BJBbarang buktiIlham HabibiekorupsiKPKpengembalian dana
Post Sebelumnya

Drama Sidang Fitrianti Agustinda Kasus Korupsi dan Gugat Cerai Suami Digabungkan

Post Selanjutnya

Dugaan Tipikor Hibah, SP Jadi Tersangka Kerugian Negara Miliaran

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Dugaan Tipikor Hibah, SP Jadi Tersangka Kerugian Negara Miliaran

Dugaan Tipikor Hibah, SP Jadi Tersangka Kerugian Negara Miliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.