EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

Maykal oleh Maykal
2 Oktober 2025
Kategori BREAKING NEWS, DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Berita Menarik Pilihan

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Post Sebelumnya

Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

Post Selanjutnya

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Pasuruan, Ekoin.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas membenahi carut-marut data pertanahan nasional. Wakil Menteri...

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

oleh Ridwansyah
1 Februari 2026
0

Aceh Tamiang, Ekoin.co – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan sosial di Aceh Tamiang bergerak cepat menyelamatkan DHP (15)...

Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menggelar rapat komando teknis di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (30/1/2025). (Foto: Istimewa)

Data Amburadul, 111 KK Tamiang Nyaris Terlupakan di Kebun Sawit

oleh Hasrul Ekoin
1 Februari 2026
0

Dalam rapat, terungkap 111 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, belum terdata sebagai penerima bantuan. Menanggapi hal...

Upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Thailand berhasil digagalkan tim gabungan di Aceh Timur. (Foto: Ist)

Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Langka, Tim Gabungan Tangkap Truk Berisi Orang Utan dan Ratusan Satwa Dilindungi

oleh Hasrul Ekoin
1 Februari 2026
0

Semua barang bukti, sarana pengangkut, dan tersangka kini diserahterimakan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera untuk proses hukum lanjutan.

Post Selanjutnya
Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.