EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, Ekoin.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas membenahi carut-marut data pertanahan nasional. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pemutakhiran sertifikat lama bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Ia meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah mengawal proses tersebut secara berkelanjutan dan terukur.

“Kalau kita mau menyelesaikan masalah, kita harus paham metodologinya. Kalau butuh dukungan, sampaikan berjenjang. Jangan kerja sendiri-sendiri,” ucap Ossy saat meninjau Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Secara nasional, sekitar 12 juta bidang tanah masih masuk kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6—kelompok sertifikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis ke dalam basis data digital ATR/BPN.

Kondisi ini dinilai rawan memicu sengketa, tumpang tindih lahan, hingga ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

Berita Menarik Pilihan

Teror Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng: Korban Tuding Oknum DPR RI Jadi Otak Intelektual

Kobin, Strategi Humanis Bhabinkamtibmas Polda Jatim Dekati Warga Lewat Secangkir Kopi

KW 4 mencakup bidang tanah yang secara fisik dan yuridis telah memenuhi syarat, namun belum terpetakan secara spasial.

KW 5 menunjukkan data yuridis sudah ada, tetapi data fisik dan peta kadastral masih lemah. Sementara KW 6 merupakan kategori paling bermasalah karena data fisik, yuridis, dan spasialnya sama-sama belum memadai dan membutuhkan pembenahan total.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Ossy secara khusus mendorong Jawa Timur tampil sebagai motor percepatan nasional.

Ia menyebut telah ada komitmen agar provinsi ini menjadi salah satu Kanwil paling agresif dalam menyelesaikan target pemutakhiran data.

“Komitmen itu harus diterjemahkan ke kerja nyata. Bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya lugas.

Namun demikian, Ossy mengingatkan agar percepatan tetap dibarengi sikap realistis. Menurutnya, tidak semua bidang tanah bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama.

Diperlukan pemilahan yang cermat antara kasus yang bisa dituntaskan cepat dan yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk melibatkan bantuan eksternal.

“Cari yang bisa diselesaikan, dan petakan yang tidak. Kalau perlu bantuan, kita upayakan maksimal,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada enam warga di Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan ini sebagai simbol kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

Ossy pun memberikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola internal yang dinilainya baik.

“Kantornya bersih, tertib, pegawainya bersemangat. Ini modal penting untuk pelayanan publik. Pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan. (*)

Tags: 12 Bidang TanahKantahOssysertifikat tanahWamen ATR
Post Sebelumnya

Cek Fakta Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie Ternyata Hoaks TikTok

Post Selanjutnya

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Amat Muzakhin (Boim) pasca-insiden penembakan oleh orang tak dikenal di Pekalongan. (Foto: Dok. Istimewa/Polres Pekalongan)

Teror Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng: Korban Tuding Oknum DPR RI Jadi Otak Intelektual

oleh Hasrul Ekoin
18 Februari 2026
0

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, bergerak cepat dengan memimpin olah TKP hingga dini hari. Untuk menjamin keselamatan korban dan...

Aipda Muhammad Sugeng saat menyeduh kopi gratis untuk warga melalui program "Kobin" (Kopi Cak Bhabin) di pemukiman warga Surabaya. (Foto: Dok. Polri/Polda Jatim)

Kobin, Strategi Humanis Bhabinkamtibmas Polda Jatim Dekati Warga Lewat Secangkir Kopi

oleh Aminuddin Sitompul
18 Februari 2026
0

“Kami datang ke warga sambil membawa Kobin. Tujuannya agar komunikasi lebih hangat, warga nyaman menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (19/2) terkait kepemilikan koper putih berisi sabu dan ekstasi.

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota: AKBP Didik Putra Kuncoro Hadapi Sidang Etik Kamis Ini

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan...

Sejumlah barang bukti mulai dari ponsel pintar hingga paspor milik buronan narkoba Supriadi alias Adi T yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

DPO Narkoba Ditangkap di Kualanamu: Supriadi Alias Adi T Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

Penangkapan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari petugas imigrasi yang mencurigai identitas seorang penumpang...

Post Selanjutnya
Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.