EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, Ekoin.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas membenahi carut-marut data pertanahan nasional. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pemutakhiran sertifikat lama bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Ia meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah mengawal proses tersebut secara berkelanjutan dan terukur.

“Kalau kita mau menyelesaikan masalah, kita harus paham metodologinya. Kalau butuh dukungan, sampaikan berjenjang. Jangan kerja sendiri-sendiri,” ucap Ossy saat meninjau Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Secara nasional, sekitar 12 juta bidang tanah masih masuk kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6—kelompok sertifikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis ke dalam basis data digital ATR/BPN.

Kondisi ini dinilai rawan memicu sengketa, tumpang tindih lahan, hingga ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

Berita Menarik Pilihan

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Data Amburadul, 111 KK Tamiang Nyaris Terlupakan di Kebun Sawit

KW 4 mencakup bidang tanah yang secara fisik dan yuridis telah memenuhi syarat, namun belum terpetakan secara spasial.

KW 5 menunjukkan data yuridis sudah ada, tetapi data fisik dan peta kadastral masih lemah. Sementara KW 6 merupakan kategori paling bermasalah karena data fisik, yuridis, dan spasialnya sama-sama belum memadai dan membutuhkan pembenahan total.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Ossy secara khusus mendorong Jawa Timur tampil sebagai motor percepatan nasional.

Ia menyebut telah ada komitmen agar provinsi ini menjadi salah satu Kanwil paling agresif dalam menyelesaikan target pemutakhiran data.

“Komitmen itu harus diterjemahkan ke kerja nyata. Bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya lugas.

Namun demikian, Ossy mengingatkan agar percepatan tetap dibarengi sikap realistis. Menurutnya, tidak semua bidang tanah bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama.

Diperlukan pemilahan yang cermat antara kasus yang bisa dituntaskan cepat dan yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk melibatkan bantuan eksternal.

“Cari yang bisa diselesaikan, dan petakan yang tidak. Kalau perlu bantuan, kita upayakan maksimal,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada enam warga di Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan ini sebagai simbol kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

Ossy pun memberikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola internal yang dinilainya baik.

“Kantornya bersih, tertib, pegawainya bersemangat. Ini modal penting untuk pelayanan publik. Pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan. (*)

Tags: 12 Bidang TanahKantahOssysertifikat tanahWamen ATR
Post Sebelumnya

Cek Fakta Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie Ternyata Hoaks TikTok

Post Selanjutnya

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

oleh Ridwansyah
1 Februari 2026
0

Aceh Tamiang, Ekoin.co – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan sosial di Aceh Tamiang bergerak cepat menyelamatkan DHP (15)...

Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menggelar rapat komando teknis di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (30/1/2025). (Foto: Istimewa)

Data Amburadul, 111 KK Tamiang Nyaris Terlupakan di Kebun Sawit

oleh Hasrul Ekoin
1 Februari 2026
0

Dalam rapat, terungkap 111 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, belum terdata sebagai penerima bantuan. Menanggapi hal...

Upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Thailand berhasil digagalkan tim gabungan di Aceh Timur. (Foto: Ist)

Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Langka, Tim Gabungan Tangkap Truk Berisi Orang Utan dan Ratusan Satwa Dilindungi

oleh Hasrul Ekoin
1 Februari 2026
0

Semua barang bukti, sarana pengangkut, dan tersangka kini diserahterimakan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera untuk proses hukum lanjutan.

Langkah cepat Kemendikdasmen dalam memulihkan pendidikan pascabencana ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak pendidikan anak-anak, bahkan bergerak lebih cepat dibandingkan sektor lainnya. Foto: Kemendikdasmen

99 SMK Terdampak Bencana Mulai Direhab dengan Rp270 Miliar

oleh Hasrul Ekoin
31 Januari 2026
0

Seluruh proses pekerjaan fisik dilakukan secara swakelola oleh kepala sekolah bersama komite sekolah, namun tetap dikawal ketat oleh Aparat Penegak...

Post Selanjutnya
Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.