EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Korupsi Pertamina 2018-2023 rugikan negara Rp285 triliun. Sembilan terdakwa resmi dilimpahkan ke Tipikor Jakarta Pusat.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Berkas perkara sembilan terdakwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, kasus ini melibatkan sembilan orang terdakwa dari jajaran direksi hingga pemilik perusahaan terkait.

Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terupdate

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, menjelaskan bahwa perkara ini merupakan bagian dari pengusutan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Dalam perkara ini, telah ditetapkan total 18 tersangka, dengan 9 di antaranya sudah masuk tahap pelimpahan ke pengadilan.

Korupsi Pertamina Seret Sembilan Terdakwa

Daftar terdakwa antara lain: Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga 2023), Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional 2022-2025), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping 2022-2025), dan Agus Purwono (VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional 2023-2024).

Selain itu, ada pula Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2023), Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Niaga 2023-2025), Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joedo (Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim).

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Jajaran ini dituduh melakukan penyimpangan dari hulu ke hilir, meliputi ekspor dan impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan, sewa terminal, pemberian kompensasi BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga yang telah ditetapkan.

Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian negara sangat besar.

“Oleh karena perbuatan terdakwa dan tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp285.185.919.576.620,” jelas Anang dalam keterangan tertulisnya.

Angka fantastis ini menunjukkan skala korupsi yang dianggap sebagai salah satu kasus besar dalam sektor energi nasional. Tidak hanya pejabat internal Pertamina, kasus ini juga menyeret pihak swasta yang terafiliasi dengan perusahaan migas nasional tersebut.

Safrianto menambahkan, dari total 18 tersangka, sembilan lainnya masih dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Salah satu yang menonjol adalah putra pengusaha minyak terkenal Riza Chalid, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti, mereka terancam hukuman berat dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kasus ini dipandang publik sebagai ujian besar bagi pemerintah dan aparat hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis. Mengingat migas merupakan tulang punggung penerimaan negara, pengawasan ketat dinilai mutlak dilakukan agar praktik serupa tidak terulang.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: kejaksaankorupsimigasminyakPertaminaTipikor
Post Sebelumnya

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Post Selanjutnya

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.