Jakarta, EKOIN.CO – Hubungan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang menjadi sorotan publik. Ada apa? Benarkah terindikasi sedang tidak baik-baik saja? Banyak hal yang menyebabkan keduanya terlihat oleh publik kurang harmonis, terutama pasca kerusuhan Agustus Kelabu, 25–31 Agustus 2025. Bahkan akhir-akhir ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ikut dalam rombongan penjemputan kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan kenegaraan, yaitu menghadiri Sidang Umum PBB.
Bahkan menurut Said Didu, ada kesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pembangkangan terhadap Presiden. Kesimpulan ini diperoleh pasca Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Padahal Presiden Prabowo sudah mengumumkan akan membentuk Komite Reformasi Polri.
Senada dengan Said Didu, Kolonel (Purn) Sri Radjasa dalam podcast Forum Keadilan TV (https://www.tiktok.com/@forumkeadilantv/video/7554246271314169105
) menyatakan, “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Padahal sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim untuk Reformasi Polri.”
Apa tujuan Kapolri membentuk tim internal sendiri? Untuk mendukung atau sebagai tandingan? Seperti apa pengaruh tim bentukan Kapolri terhadap Reformasi Polri?
Publik menilai bahwa perbedaan mendasar antara keduanya ialah: tim reformasi bentukan Listyo Sigit Prabowo terdiri dari 52 petinggi Polri yang berkewajiban melaporkan atau mengonsolidasikan hasil kerja kepada dirinya, atau masih berada di bawah kekuasaannya sendiri. Sedangkan tim reformasi bentukan Presiden beranggotakan bermacam golongan, bukan hanya petinggi Polri aktif. Anggota tim tersebut terdiri dari pakar, praktisi hukum dan tata negara, serta mantan perwira tinggi Polri. Bahkan isu yang beredar menyebutkan di dalamnya akan melibatkan mantan Hakim MK Mahfud MD, Hotman Paris, Abraham Samad, dan lainnya. Mereka bertanggung jawab melaporkan kinerja langsung kepada Presiden.
Dari perbedaan inilah publik menyimpulkan bahwa patut dicurigai adanya maksud lain atau indikasi munculnya gerakan-gerakan perlawanan institusi Polri terhadap perintah Presiden Prabowo. Atau, mungkin memang murni untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Bahkan publik paling mengkhawatirkan, jika opini tersebut dibiarkan, ke-52 petinggi Polri itu berpotensi membentuk gerakan yang mengarah kepada kudeta atau pengambilalihan kekuasaan oleh Polri — sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru.
Sebagai bentuk komitmen atas desakan masyarakat terkait bersih-bersih di institusi Polri, Presiden RI Prabowo Subianto disebut bakal meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan depan.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui awak media usai upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025). “Minggu depan, iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo. Meski begitu, Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci waktu pelantikan Komite Reformasi Polri tersebut.
Pernyataan tersebut menjawab keresahan publik terkait pembentukan tim reformasi Polri yang segera akan diresmikan dengan penerbitan Perpres.
Melalui pernyataan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, dikatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik Tim Reformasi Kepolisian. Yusril mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah surat keputusan presiden (Keppres) diterbitkan, imbuhnya kepada awak media. (*)





