EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Enam tersangka, termasuk Marcella Santoso, diduga terlibat dalam suap senilai Rp60 miliar.

Irvan oleh Irvan
9 Oktober 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara suap vonis lepas CPO ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/10/2025). Pelimpahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap kepada hakim, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan perintangan penyidikan dengan total enam tersangka.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa enam berkas perkara telah diserahkan. Enam tersangka dalam kasus ini adalah Marcella Santoso, Ariyanto, Junaidi Saibih, Tian Bahtiar, M. Adhiya Muzakki, dan M. Syafe’i. Kasus tersebut bermula dari dugaan suap yang berkaitan dengan vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

BACA JUGA: Suap Ekspor CPO, Marcella dan Ariyanto Resmi Ditahan

Berita Menarik Pilihan

Sjafrie Sjamsoeddin Rangkul Tokoh Lintas Disiplin, Noe Letto Perkuat Analisis Sosial-Budaya DPN

Nyaris Setahun Menjabat, Meutya Hafid Disebut Tak Punya Terobosan Lawan Sindikat Kamboja

“Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara atas nama Tersangka Marcella dan kawan-kawan, dalam dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi dan perintangan, juga ada TPPU-nya,” ujar Anang Supriatna di PN Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

 

Pelimpahan ini menandai dimulainya proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap kepada hakim dalam perkara vonis lepas CPO. Kejaksaan Agung menilai perbuatan para tersangka memiliki dampak besar terhadap integritas peradilan.

 

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Suap Hakim

Adapun keenam tersangka yang dilimpahkan masing-masing memiliki peran dalam perkara tersebut. Marcella Santoso dijerat atas dugaan suap hakim, TPPU, dan perintangan penyidikan. Ariyanto didakwa terkait suap hakim dan TPPU, sementara Junaidi Saibih didakwa dalam perkara suap hakim serta perintangan penyidikan.

 

Tian Bahtiar, M. Adhiya Muzakki, dan M. Syafe’i turut didakwa dalam perkara perintangan penyidikan serta dugaan gratifikasi. Nama-nama ini merupakan bagian dari lingkaran pihak yang disebut berperan dalam mempengaruhi hasil persidangan perkara CPO hingga menghasilkan putusan lepas.

 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Purwanto, menjelaskan bahwa setelah pelimpahan dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas. “Jadi setelah nanti untuk perkara ini sudah lengkap, akan ditentukan majelis hakim dan majelis hakim akan menentukan jadwal sidang dan status penahanan terhadap berkas yang akan dilimpahkan hari ini,” ungkap Purwanto.

 

Proses ini diharapkan berjalan cepat agar sidang dapat segera digelar. Pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

 

Uang Suap Rp60 Miliar Diduga Mengalir ke Hakim

Kasus ini bermula dari vonis lepas tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi minyak goreng pada tingkat pertama. Kejaksaan Agung kemudian mengungkap adanya dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk hakim dan pejabat pengadilan.

 

Dalam penyidikan, penyidik menyebut tiga hakim yang menangani perkara tersebut menerima suap. Mereka adalah Djuyamto selaku hakim ketua, serta dua hakim anggota Agam Syarif dan Alih Muhtarom. Selain itu, mantan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan mantan Panitera Muda PN Jakarta Pusat Wahyu Gunawan juga diduga terlibat.

 

Uang suap yang diberikan untuk mempengaruhi putusan mencapai Rp60 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pengacara tiga korporasi, yaitu Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih. Sementara itu, pemberi dana lain adalah Muhammad Syafe’i selaku Head of Social Security Wilmar Group.

Tags: CPOKejagungMarcella SantosoPengadilan Negeri Jakarta Pusatsuap hakimTPPU
Post Sebelumnya

Gunung Ibu Kembali Meletus Malam ini Dengan Kolom Abu Setinggi 400 Meter

Post Selanjutnya

Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe Letto) dan Frank Alexander Hutapea saat menghadiri pelantikan Tenaga Ahli DPN oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Keduanya resmi bergabung dalam 12 tenaga ahli untuk memperkuat kebijakan pertahanan nasional, Minggu (18/1/2026). (Foto: Dok. Kemenhan/Istimewa)

Sjafrie Sjamsoeddin Rangkul Tokoh Lintas Disiplin, Noe Letto Perkuat Analisis Sosial-Budaya DPN

oleh Ainurrahman
18 Januari 2026
0

“Masukan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPN dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dewan, termasuk Menteri Pertahanan,” ujar Rico dalam keterangannya, Minggu...

Meutya Hafid

Nyaris Setahun Menjabat, Meutya Hafid Disebut Tak Punya Terobosan Lawan Sindikat Kamboja

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

“Setiap domain yang diblokir segera digantikan dengan yang lain dalam hitungan detik. Pola ini menunjukkan negara hanya memotong cabang, bukan...

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Gegara Banjir, Cek Daftarnya!

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Gegara Banjir, Cek Daftarnya!

oleh Ainurrahman
18 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Curah hujan tinggi sebabkan rel kereta terendam banjir, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 38 perjalanan kereta...

Sebanyak 283 taruna tingkat akhir Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita resmi diberangkatkan ke Aceh Tamiang. (Foto: Ist)

Misi Kemanusiaan di Aceh Tamiang: 283 Taruna Akpol Terjun Pulihkan Daerah Pascabencana

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan para taruna akan melakukan kegiatan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang mengalami dampak psikologis akibat...

Post Selanjutnya
Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.