EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

Maykal oleh Maykal
10 Oktober 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.COM  – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah mengesahkan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Supratman menyerahkan SK tersebut secara langsung kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (10/10/2025).

Supratman mengaku baru menerima disposisi surat permohonan kepengurusan PSI pada Kamis (09/10/2025) kemarin. Kemudian pada hari yang sama telah ia tanda tangani.

“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum menyangkut anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan pada Sekjen PSI. Saya baru menerima surat kemarin, dan hari ini sudah diserahkan,” ujar Supratman.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Supratman mengatakan kecepatan pelayanan Kemenkum merupakan bagian dari transformasi untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pemangku kepentingan, termasuk kepada partai politik.

Dalam momen ini, Sekjen PSI, Raja Juli mengungkapkan terima kasihnya kepada Menteri Hukum karena pelayanan yang dirasakan sangat cepat. Ia bilang Kemenkum dapat menjadi percontohan bagi kementerian lainnya.

“Kami merasa sangat dilayani dengan cepat. Bukan hanya cepat, tapi super cepat. Jadi kalau Pak Prabowo sering berjanji pelayanan publik yang baik, saya kira Kementerian Hukum adalah salah satu contoh yang baik di negeri ini,” ujarnya.

Raja Juli mengaku pihak PSI baru saja mengajukan permohonan kepengurusan dengan sistem online pada hari Kamis (09/10/2025). Lalu di hari yang sama sudah dihubungi untuk dapat menerima SK pada hari ini (Jumat).

“Kami baru memasukkan (permohonan) kemarin melalui sistem OSS online, malam hari sudah ditelpon, pagi hari ini kami sudah terima SK kepengurusan dan sebagainya,” ungkapnya.

Adapun percepatan pelayanan merupakan komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Sejak awal tahun 2025, Kemenkum telah mencanangkan transformasi digital semua pelayanan publik. Melalui transformasi ini, seluruh pelayanan Kemenkum menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.

Post Sebelumnya

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

Post Selanjutnya

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.