EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. (Foto: Humas PMJ)

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. Foto: Humas PMJ

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Narkoba, Modus Transaksi Langsung atau COD

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
28 Januari 2026
Kategori KRIMINAL, MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap 5 tersangka berinisial AS (42), RC (26), MA (30), SA (32), dan SAS (27), jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembau sintetis di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda,  yakni di Pamulang, Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel terhadap peredaran narkotika.

“Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” ujar Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurut Boy, para tersangka menjalankan modus transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD), serta mengoperasikan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA.

Berita Menarik Pilihan

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Pemprov DKI Siap Percepat Penataan Jakarta

Kendaraan Jakarta Tembus Dua Puluh Lima Juta Unit Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan

“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 508,81 gram, sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta 1 unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram.

Lanjut Boy, sabu seberat 508,81 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

“Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam. ()

Tags: CODmoduspengedar narkobapolisiPolres TangselTransaksi Langsung
Post Sebelumnya

Polisi Temukan Sajam saat Bubarkan 11 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Post Selanjutnya

Sistem Pendidikan Nasional Dihancurkan Secara Sistemik, Korupsi Nadiem Dkk Dikategorikan White Collar Crime

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Pemprov DKI Siap Percepat Penataan Jakarta

oleh Noval Verdian
3 Februari 2026
0

“Termasuk penggantian atap seng menjadi genteng, saya sepenuhnya mendukung. Arahan Presiden untuk Jakarta akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Pramono...

Jumlah lonjakan kendaraan di ibu kota Jakarta, berpotensi risiko pelanggaran lalu lintas. Foto: Ist

Kendaraan Jakarta Tembus Dua Puluh Lima Juta Unit Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

"Pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi, di mana di tahun 2025 bertambah sebanyak 732.000 unit lebih kendaraan di Jakarta,"...

Perkara Penganiayaan “Disulap” Jadi Kasus Narkoba, Polda Metro Periksa Penyidik Polsek Cilandak

Perkara Penganiayaan “Disulap” Jadi Kasus Narkoba, Polda Metro Periksa Penyidik Polsek Cilandak

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyikapi video viral dugaan penyimpangan prosedur dalam proses hukum, terkait dugaan perubahan Berita Acara...

Jelang Ramadhan, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari, Libatkan 2.939 Personel Gabungan

Jelang Ramadhan, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari, Libatkan 2.939 Personel Gabungan

oleh Aminuddin Sitompul
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menjelang Ramadhan, Polda Metro Jaya melakukan Apel Gelar Pasukan Keselamatan Jaya 2026, yang melibatkan polisi lalu lintas,...

Post Selanjutnya
Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/1/2026)

Sistem Pendidikan Nasional Dihancurkan Secara Sistemik, Korupsi Nadiem Dkk Dikategorikan White Collar Crime

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.