EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. (Foto: Humas PMJ)

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. Foto: Humas PMJ

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengedar Narkoba, Modus Transaksi Langsung atau COD

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
28 Januari 2026
Kategori KRIMINAL, MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap 5 tersangka berinisial AS (42), RC (26), MA (30), SA (32), dan SAS (27), jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembau sintetis di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda,  yakni di Pamulang, Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel terhadap peredaran narkotika.

“Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” ujar Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurut Boy, para tersangka menjalankan modus transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD), serta mengoperasikan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA.

Berita Menarik Pilihan

Amankan Imlek 2026, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel ke 165 Vihara

Geprek Harga Parkir Rp100 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diringkus Tim Gabungan

“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 508,81 gram, sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta 1 unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram.

Lanjut Boy, sabu seberat 508,81 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

“Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam. ()

Tags: CODmoduspengedar narkobapolisiPolres TangselTransaksi Langsung
Post Sebelumnya

Polisi Temukan Sajam saat Bubarkan 11 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Post Selanjutnya

Sistem Pendidikan Nasional Dihancurkan Secara Sistemik, Korupsi Nadiem Dkk Dikategorikan White Collar Crime

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi meninjau perayaan Tahun Baru Imlek di vihara wilayah setempat, Senin (16/2/2026). (Humas-Polres Jakbar).

Amankan Imlek 2026, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel ke 165 Vihara

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

Ia menyebut seluruh vihara yang menggelar kegiatan ibadah mendapat perhatian pengamanan maksimal. Selain itu, rekayasa lalu lintas disiapkan secara situasional...

Petugas Polsek Tanah Abang dan Kecamatan siaga di depan blok F Pasar Tanah Abang (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Geprek Harga Parkir Rp100 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diringkus Tim Gabungan

oleh Ridwansyah
17 Februari 2026
0

Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan para juru pakir yang diamankan merupakan warga Tanah Abang. Para jukir...

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Kewalahan Halau Pembersih Makam Musiman

Peziarah TPU Kawi-Kawi ‘Dikepung’ Gerombolan Pembersih Makam Pemaksa Duit

oleh Ridwansyah
17 Februari 2026
0

“Kami kewalahan dalam mencegah keberadaan para pembersih makam yang merupakan warga sekitar. Pasalnya ada empat pintu akses yang langsung tembus...

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia (tengah), saat mendampingi para lansia menikmati suasana Festival Imlek 2026 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Ekoin/Istimewa)

Rayakan Keberagaman, Dinas PPAPP Ajak Puluhan Lansia Meriahkan Festival Imlek 2026 di Bundaran HI

oleh Ridwansyah
17 Februari 2026
0

"Di tengah kemeriahan Imlek hari ini, kita melihat hal yang sangat indah, yaitu keberagaman yang dirayakan bersama. Puluhan lansia hadir,...

Post Selanjutnya
Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/1/2026)

Sistem Pendidikan Nasional Dihancurkan Secara Sistemik, Korupsi Nadiem Dkk Dikategorikan White Collar Crime

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.