Jakarta, Ekoin.co – Menanggapi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengenai laporan Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Roy Suryo menunjukkan karikatur berjudul “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” karya Lukas Luwarso, saat menemani pemeriksaan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (27/1/2026).
“Jawaban saya gambar ini aja, simak gambar ini baik-baik. Saya hanya menindaklanjuti artikel yang ditulis Pak Lukas Luwarso, itu adalah jurnalis senior, dulu mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen,” kata Roy Suryo kepada wartawan.
“Saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul. Jadi, kalau nanti prosesnya dilanjutkan, Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul. Itu aja,” tambahnya
Roy Suryo enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan “tuyul” dan kaitannya dengan karikatur karya Lukas Luwarso. Menurutnya, karikatur tersebut sudah cukup meggambarkan kasus ijazah Jokowi yang sedang bergulir.
“Saya tidak menyebut nama, hanya mengatakan dua tuyul. Jadi, tulisan dari Pak Lukas Luwarso waktu itu adalah ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit.’ Apa artinya? Tanyakan pada yang nulis,” kata Roy Suryo.
Adapun karikatur yang dibawa Roy Suryo menunjukkan sosok berpeci yang tengah menyerahkan kantong bertuliskan “Restorative Justice” untuk dua tuyul. Terdapat label besar bertuliskan “SP3 kilat” dalam karikatur tersebut.
Di depan sosok tersebut, terdapat kotak bertuliskan “Kotak Pandora.” Di belakanganya terdapat tengkorak-tengkorak dengan label “Ijazah Palsu” dan “Kasus Lain”.
Sebagai informasi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun, polisi kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk keduanya melalui mekanisme keadilan restoratif. (Amsi)





