EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta (tengah) saat memimpin rapat pembentukan Badan Teknologi Informasi di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta (tengah) saat memimpin rapat pembentukan Badan Teknologi Informasi di Jakarta.

Satu Pintu Layanan Hukum: Kemenkumham Siapkan Badan TI untuk Perkuat Ekosistem Digital KI

Noval Verdian oleh Noval Verdian
28 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ekoin.co – Kementerian Hukum resmi memulai langkah besar untuk mengakhiri fragmentasi sistem digital di lingkungan birokrasinya.

Melalui rapat rencana pembentukan Badan Teknologi Informasi, pemerintah menargetkan integrasi total seluruh layanan hukum, termasuk perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), ke dalam satu arsitektur terpusat.

Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (27/1).

Fokus utamanya adalah menciptakan layanan yang lebih cepat, akurat, dan memiliki kepastian hukum di level nasional maupun internasional.

Super Apps: Pintu Tunggal Layanan Hukum

Berita Menarik Pilihan

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menegaskan bahwa teknologi informasi bukan lagi sekadar pendukung, melainkan alat utama pencapaian tujuan organisasi.

Kedepan, masyarakat tidak perlu lagi mengakses banyak platform untuk mengurus hak kekayaan intelektual atau layanan hukum lainnya.

“Pelayanan kepada masyarakat akan semakin terintegrasi melalui super apps sebagai pintu tunggal layanan hukum digital. Kita harus memastikan organisasi siap mendukung pola layanan digital yang berkelanjutan,” ujar Nico Afinta.

Tantangan Standar Internasional dan WIPO

Menanggapi rencana besar tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan satu arsitektur TI. Namun, Direktur Teknologi Informasi DJKI, Chusni Thamrin, memberikan catatan penting mengenai spesifikasi teknis layanan KI.

Mengingat layanan KI sering kali terhubung dengan sistem global seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), integrasi sistem harus tetap menjaga aspek interoperabilitas.

“Kami mendukung kebijakan satu standar TI. Namun, layanan KI yang terhubung dengan sistem internasional harus memiliki dukungan teknis khusus agar tetap responsif. Metadata dan keamanan data nasional harus diakui dalam ekosistem global,” tegas Thamrin.

Menghapus Fragmentasi Sistem

Selama ini, sistem yang terfragmentasi atau terpisah-pisah di berbagai direktorat berpotensi menghambat kualitas layanan.

Dengan adanya Badan Teknologi Informasi yang terpusat, Kementerian Hukum berharap dapat memperkuat tata kelola data dan meningkatkan keamanan siber.

Transformasi ini diharapkan menjadikan data kekayaan intelektual nasional sebagai aset strategis bangsa yang terlindungi secara optimal di era digital.

Dengan sistem yang modern dan berdaya saing, Indonesia optimistis mampu menarik lebih banyak inovator untuk mematenkan karyanya dengan proses yang jauh lebih ringkas. (*)

Tags: Badan Teknologi InformasiDJKIkekayaan intelektualKementerian HukumNico Afintasuper appstransformasi digital
Post Sebelumnya

Harga Emas Antam Tertahan, Buyback Melonjak Rp50 Ribu per Gram

Post Selanjutnya

Nasib 2.500 Buruh Pakerin Terancam, KSPI Gelar Demo Besar-Besaran di Jakarta

Noval Verdian

Noval Verdian

Berita Terkait

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Roy Suryo Cs (Ist)

JPU Kembalikan Berkas ke Penyidik, Roy Suryo Cs Sebut Karena Belum Memenuhi Syarat KUHAP

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta - Ekoin.co - Roy Suryo Cs merespons pengembalian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta...

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Perkara Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Suko Hartono

oleh Ainurrahman
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas di PT PGN tahun...

Post Selanjutnya
Ribuan massa dari KSPI dan Partai Buruh saat berkumpul di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/1). Mereka membawa tiga tuntutan utama, termasuk protes keras terhadap potensi PHK 2.500 karyawan PT Pakerin di Mojokerto yang dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat. (Foto: Ekoin.co/Amsi)

Nasib 2.500 Buruh Pakerin Terancam, KSPI Gelar Demo Besar-Besaran di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.