Bireuen, Ekoin.co – Kondisi ribuan korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bireuen kian memprihatinkan.
Hingga akhir Januari 2026, warga terdampak masih terpaksa bertahan di tenda-tenda darurat.
Situasi ini memicu gelombang kritik tajam terhadap Bupati Bireuen, Mukhlis, yang dinilai abai karena tidak mengusulkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) kepada pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah keliru yang memperpanjang penderitaan rakyat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Pusat Bantah Abaikan Bireuen
Fakta mengejutkan terungkap saat kunjungan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, ke Bireuen pada Rabu (21/1).
Sekretaris Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Essy Asiah, menegaskan bahwa Pemkab Bireuen memang tidak pernah mengajukan usulan hunian.
“Semua daerah di Aceh mengusulkan pembangunan rumah hunian. Kalau Bireuen tidak mengusulkan, tentu tidak bisa kami proses,” tegas Essy.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan narasi bahwa pusat lamban dalam memberikan bantuan. Sebaliknya, kebijakan sepihak Bupati Mukhlis justru menutup pintu bantuan darurat bagi warganya sendiri.
Janji Huntap yang Dinilai ‘Utopis’
Bupati Mukhlis bersikukuh melompati tahapan Huntara dan langsung menjanjikan 3.692 unit Hunian Tetap (Huntap). Namun, di lapangan, realisasinya nol besar.
Janji pembangunan 1.000 unit dalam dua pekan sebelum Ramadan dianggap tidak realistis.
Bahkan, peresmian tiga rumah di Gampong Bale Panah pada 7 Januari lalu menuai kecaman karena diduga hanya merupakan rumah contoh milik kontraktor, bukan hasil realisasi program pemerintah daerah.
Tudingan ‘Berpolitik’ di Atas Penderitaan
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, secara lugas menyebut Bupati Mukhlis tengah “berpolitik” dalam bencana.
Menurutnya, fokus pada Huntap tanpa kepastian jadwal adalah tindakan zalim.
“Kepala daerah jangan cari keuntungan atau berbisnis dalam situasi bencana. Kalau Huntap dikejar tanpa kepastian, yang menderita ya korban yang rumahnya sudah hilang,” ujar Alfian.
Senada dengan MaTA, Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) juga menuntut pertanggungjawaban politik sang Bupati.
Perwakilan JASA, Syawal Fitra, menegaskan bahwa Huntara adalah hak dasar korban, bukan pilihan. Jika kondisi ini terus berlarut, JASA mendesak Bupati Mukhlis untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. (*)





