EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kementerian Sosial mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera, sebesar Rp10 ribu per orang per hari. (Foto: Ist)

Kementerian Sosial mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera, sebesar Rp10 ribu per orang per hari. (Foto: Ist)

Ramadan Mendekat, Kebijakan Bupati Bireuen Bikin Korban Banjir Terlunta

Janji pembangunan 1.000 unit dalam dua pekan sebelum Ramadan dianggap tidak realistis.

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
28 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bireuen, Ekoin.co – Kondisi ribuan korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bireuen kian memprihatinkan.

Hingga akhir Januari 2026, warga terdampak masih terpaksa bertahan di tenda-tenda darurat.

Situasi ini memicu gelombang kritik tajam terhadap Bupati Bireuen, Mukhlis, yang dinilai abai karena tidak mengusulkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) kepada pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah keliru yang memperpanjang penderitaan rakyat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Pusat Bantah Abaikan Bireuen

Berita Menarik Pilihan

Teror Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng: Korban Tuding Oknum DPR RI Jadi Otak Intelektual

Kobin, Strategi Humanis Bhabinkamtibmas Polda Jatim Dekati Warga Lewat Secangkir Kopi

Fakta mengejutkan terungkap saat kunjungan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, ke Bireuen pada Rabu (21/1).

Sekretaris Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Essy Asiah, menegaskan bahwa Pemkab Bireuen memang tidak pernah mengajukan usulan hunian.

“Semua daerah di Aceh mengusulkan pembangunan rumah hunian. Kalau Bireuen tidak mengusulkan, tentu tidak bisa kami proses,” tegas Essy.

Pernyataan ini sekaligus mematahkan narasi bahwa pusat lamban dalam memberikan bantuan. Sebaliknya, kebijakan sepihak Bupati Mukhlis justru menutup pintu bantuan darurat bagi warganya sendiri.

Janji Huntap yang Dinilai ‘Utopis’

Bupati Mukhlis bersikukuh melompati tahapan Huntara dan langsung menjanjikan 3.692 unit Hunian Tetap (Huntap). Namun, di lapangan, realisasinya nol besar.

Janji pembangunan 1.000 unit dalam dua pekan sebelum Ramadan dianggap tidak realistis.

Bahkan, peresmian tiga rumah di Gampong Bale Panah pada 7 Januari lalu menuai kecaman karena diduga hanya merupakan rumah contoh milik kontraktor, bukan hasil realisasi program pemerintah daerah.

Tudingan ‘Berpolitik’ di Atas Penderitaan

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, secara lugas menyebut Bupati Mukhlis tengah “berpolitik” dalam bencana.

Menurutnya, fokus pada Huntap tanpa kepastian jadwal adalah tindakan zalim.

“Kepala daerah jangan cari keuntungan atau berbisnis dalam situasi bencana. Kalau Huntap dikejar tanpa kepastian, yang menderita ya korban yang rumahnya sudah hilang,” ujar Alfian.

Senada dengan MaTA, Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) juga menuntut pertanggungjawaban politik sang Bupati.

Perwakilan JASA, Syawal Fitra, menegaskan bahwa Huntara adalah hak dasar korban, bukan pilihan. Jika kondisi ini terus berlarut, JASA mendesak Bupati Mukhlis untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. (*)

Post Sebelumnya

Wajah Baru Pasar Properti: Saat Milenial dan Gen Z Menjadi Pemegang Kendali Hunian Nasional

Post Selanjutnya

Konflik Kepentingan di Balik Digitalisasi: Jaksa Bongkar Aliran Dana Global di Sidang Nadiem Makarim

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Amat Muzakhin (Boim) pasca-insiden penembakan oleh orang tak dikenal di Pekalongan. (Foto: Dok. Istimewa/Polres Pekalongan)

Teror Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng: Korban Tuding Oknum DPR RI Jadi Otak Intelektual

oleh Hasrul Ekoin
18 Februari 2026
0

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, bergerak cepat dengan memimpin olah TKP hingga dini hari. Untuk menjamin keselamatan korban dan...

Aipda Muhammad Sugeng saat menyeduh kopi gratis untuk warga melalui program "Kobin" (Kopi Cak Bhabin) di pemukiman warga Surabaya. (Foto: Dok. Polri/Polda Jatim)

Kobin, Strategi Humanis Bhabinkamtibmas Polda Jatim Dekati Warga Lewat Secangkir Kopi

oleh Aminuddin Sitompul
18 Februari 2026
0

“Kami datang ke warga sambil membawa Kobin. Tujuannya agar komunikasi lebih hangat, warga nyaman menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (19/2) terkait kepemilikan koper putih berisi sabu dan ekstasi.

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota: AKBP Didik Putra Kuncoro Hadapi Sidang Etik Kamis Ini

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan...

Sejumlah barang bukti mulai dari ponsel pintar hingga paspor milik buronan narkoba Supriadi alias Adi T yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

DPO Narkoba Ditangkap di Kualanamu: Supriadi Alias Adi T Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

Penangkapan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari petugas imigrasi yang mencurigai identitas seorang penumpang...

Post Selanjutnya
mantan menteri Nadiem Makarim

Konflik Kepentingan di Balik Digitalisasi: Jaksa Bongkar Aliran Dana Global di Sidang Nadiem Makarim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.