Oknum Kades Bergaya Koboi: Todongkan Airsoft Gun di Tengah Sengketa Lahan Sawit

Meskipun benda yang digunakan diduga kuat adalah airsoft gun, penggunaan senjata semacam itu untuk mengancam atau mengintimidasi warga tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius dan penyalahgunaan izin kepemilikan senjata.
Tangkapan layar video viral yang menunjukkan seorang oknum Kepala Desa tengah mengacungkan senjata ke arah warga di tengah sengketa lahan sawit. Pihak kepolisian diminta segera mengusut legalitas senjata dan tindakan intimidasi tersebut. (Foto: Ekoin.co/Istimewa)

Ekoin.co – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh video “aksi koboi” yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades). Bukannya menjadi penengah dalam konflik warga, sang kades justru terekam kamera sedang mengacungkan senjata yang diduga jenis airsoft gun di tengah ketegangan sengketa lahan sawit.

Insiden tersebut memicu kecaman luas dari netizen yang menyayangkan tindakan arogan seorang pejabat publik di tingkat desa tersebut.

Kronologi Ketegangan di Areal Sawit

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, peristiwa bermula ketika terjadi perdebatan sengit antara sekelompok warga dengan pihak kades di sebuah areal perkebunan kelapa sawit. Suasana yang semula hanya adu mulut mendadak mencekam saat sang oknum kades menarik benda menyerupai senjata api dari pinggangnya.

“Ia tampak emosional dan sempat mengarahkan senjata tersebut ke arah kerumunan warga sembari mengeluarkan kata-kata bernada ancaman,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya melalui keterangan di unggahan viral tersebut.

Sengketa Lahan Jadi Pemicu

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi nekat sang kades dipicu oleh sengketa lahan sawit yang telah berlangsung lama. Konflik kepemilikan lahan ini tampaknya mencapai titik didih hingga membuat sang oknum pejabat desa kehilangan kendali dan memilih menggunakan cara-cara intimidatif.

Meskipun benda yang digunakan diduga kuat adalah airsoft gun, penggunaan senjata semacam itu untuk mengancam atau mengintimidasi warga tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius dan penyalahgunaan izin kepemilikan senjata.

Desakan Proses Hukum

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak berwenang di wilayah terkait dikabarkan mulai melakukan penyelidikan untuk memverifikasi identitas oknum kades dan lokasi pasti kejadian. Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas agar tindakan “premanisme” oleh aparat desa tidak menjadi preseden buruk.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kades terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik tindakan berbahaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights