Jakarta, Ekoin.co — Di tengah krisis energi global dan target ambisius swasembada energi nasional, Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026 di Istana Negara, Rabu (28/1).
Pemerintah menyebut langkah ini strategis. Namun bagi publik dan kalangan pengamat, pelantikan tersebut justru memunculkan pertanyaan lama: apakah DEN benar-benar akan menjadi motor kebijakan energi, atau kembali terjebak sebagai forum elit tanpa daya eksekusi.
Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 dan Nomor 6/P Tahun 2026 ini kembali menegaskan pola lama.
Struktur DEN masih didominasi pejabat aktif pemerintahan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjabat Ketua Harian, dengan sejumlah menteri lintas sektor sebagai anggota. Di atas kertas, komposisi ini tampak ideal untuk sinkronisasi kebijakan.
Namun dalam praktik, dominasi pejabat aktif justru berpotensi mempertebal birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan.
Dengan beban kementerian yang sudah sangat berat, posisi di DEN rawan menjadi jabatan rangkap yang bersifat simbolik.
Risiko terbesarnya, DEN kembali hanya memproduksi rekomendasi normatif tanpa keberanian menabrak status quo, terutama dalam isu sensitif seperti pengurangan energi fosil dan reformasi tata kelola industri energi.
Kehadiran delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan—Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono dianggap sebagai upaya menambah warna teknokratis. Namun sektor energi dikenal sebagai “wilayah basah” yang sarat kepentingan bisnis dan politik.
Tanpa independensi yang kuat, unsur pemangku kepentingan berisiko terseret dalam kompromi kebijakan alih-alih menjadi penyeimbang kekuasaan.
Padahal tantangan energi Indonesia kian mendesak. Ketergantungan pada energi fosil masih tinggi, investasi energi terbarukan tertatih, dan komitmen transisi energi kerap dikalahkan pertimbangan ekonomi jangka pendek.
Dalam konteks ini, DEN seharusnya tampil sebagai lembaga strategis yang berani mengambil sikap tidak populer.
Pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi kontrak moral yang ditagih publik.
Jika DEN kembali gagal melahirkan terobosan konkret, pelantikan ini berisiko dicatat sejarah sebagai penguatan struktur, bukan penguatan arah seremonial politik yang jauh dari cita-cita kemandirian energi nasional. (*)





