Jakarta, Ekoin.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan publik soal pemeriksaan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pemeriksaan Jokowi tergantung kebutuhan penyidikan.
“Dikaitkan bahwa penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi, gitu. Tapi itu tidak serta-merta juga gitu. Artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya,” katanya di DPR RI, dikutip Kamis (29/1/2026).
Setyo menjelaskan, pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti yang telah dikantongi penyidik. Ketika keterangan satu saksi telah cukup, maka penyidik akan memeriksa saksi lain untuk menambah keyakinan penyidik.
Karena penyidikan membutuhkan proses panjang. Banyak pertimbangan penyidik saat pemeriksaan saksi.
“Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat tapi lambat itu bukan karena memang disengaja, itu karena semuanya karena ada beberapa pertimbangan,” ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini pada 9 Januari 2026. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Hingga saat ini keduanya belum ditahan. Mereka diduga kuat meloloskan penyelewengan pembagian kuota haji dari semestinya 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus. Namun diubah menjadi 50%:50%. Hal ini mengakibatkan 8.400 jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci.
Pemeriksaan Gus Alex
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Ishfah Aidil Aziz (IAA) alias Gus Alex. Usai diperiksa, Gus Alex memilih irit bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sambil tersenyum Gus Alex mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan hasil pemeriksaan kepada penyidik
“Ya, ke penyidik saja langsung, saya sudah jalani semua (pemeriksaan, .red),” katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (27/1). (*)





