EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Terpidana yang bernama Babul Salam (27) diamankam saat berada di Taman Villa Baru, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (28/01/2026).

Terpidana yang bernama Babul Salam (27) diamankam saat berada di Taman Villa Baru, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (28/01/2026).

Sembunyi di Bekasi, Terpidana ‘Money Politics’ Tanjung Selor Diamankan Satgas SIRI

Ainurrahman oleh Ainurrahman
29 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tak ada lagi tempat aman buat buronan kejaksaan. Baru-baru ini Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI)  Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara).

Terpidana yang bernama Babul Salam (27) diamankam saat berada di Taman Villa Baru, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (28/01/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Babul Salam merupakan terpidana yang terbukti bersalah dengan sengaja memberikan imbalan uang kepada pemilih secara langsung pada masa tenang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor: 31/PID.SUS/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Babul Salam divonis penjara selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp30 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” kata Anang.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Selanjutnya, terpidana dititipkan sementara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tutur Anang.

138 Buronan Ditangkap Sepanjang 2025
Anang Supriatna mengatakan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Agung Bidang Intelijen (Jamintel) berhasil menangkap 138 buronan sepanjang tahun 2025.

Selama periode 1 Januari sampai dengan 22 Desember 2025, tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap 74 buronan.

“Tangkapan tindak pidana korupsi (tipikor) sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” katanya.

Sementara itu, total buronan yang berhasil ditangkap Adhyaksa Monitoring Center (AMC) pada periode yang sama sebanyak 64 orang.

“Tangkapan tipikornya ada 29 orang dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” ucapnya. (*)

Tags: buronanKapuspenkum Anang SupriatnaTim SIRI kejagung
Post Sebelumnya

Melawat ke Solo, Bojan Hodak Benahi Lini Depan Hingga Tunda Debut Kurzawa

Post Selanjutnya

17 Tahun Menikah, Marcell Siahaan dan Rima Melati Adams Rilis ‘Mulanya Disini’: Bukan Sekadar Nostalgia

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Setelah 17 tahun bersama, mereka membuktikan bahwa kekuatan sebuah lagu tidak selalu terletak pada kemegahan aransemen, melainkan pada ketulusan rasa yang disampaikan. Sebuah karya yang menjadi pengingat tentang keberanian untuk memulai kembali.

17 Tahun Menikah, Marcell Siahaan dan Rima Melati Adams Rilis 'Mulanya Disini': Bukan Sekadar Nostalgia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.