EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sidang korupsi PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap kerugian negara sebesar Rp285 triliun. JPU menyebut adanya keterlibatan pihak swasta dalam skandal penyewaan terminal OTM Merak senilai Rp2,9 triliun yang merugikan keuangan negara secara masif. (Foto: Ekoin.co /Yudi)

Sidang korupsi PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap kerugian negara sebesar Rp285 triliun. JPU menyebut adanya keterlibatan pihak swasta dalam skandal penyewaan terminal OTM Merak senilai Rp2,9 triliun yang merugikan keuangan negara secara masif. (Foto: Ekoin.co /Yudi)

Skandal ‘Gila’ Pertamina: Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun, Ada Jejak Persekongkolan Jahat Riza Chalid cs

Yudi Permana oleh Yudi Permana
29 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tabir dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 semakin terbuka.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan nilai kerugian negara yang mencapai Rp285 triliun.

Angka tersebut terungkap melalui keterangan saksi ahli berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). JPU Dr. Zulkipli, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerugian tersebut berasal dari kerugian keuangan negara sebesar 2,7 miliar dolar AS dan Rp25,4 triliun.

Nilai ini belum bersifat final karena perhitungan kerugian perekonomian negara masih terus dilakukan oleh tim ahli lainnya.

Tujuh Klaster Penyimpangan

Berita Menarik Pilihan

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

Audit BPK mengungkap adanya tujuh klaster penyimpangan dalam pengelolaan bisnis migas Pertamina.

Dugaan korupsi mencakup aktivitas ekspor-impor minyak mentah, pengadaan dan penyewaan kapal, hingga penyimpangan distribusi solar bersubsidi.

Salah satu klaster yang paling disorot adalah penyewaan Orbit Terminal Merak (OTM) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,9 triliun.

Jaksa menegaskan, penyewaan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan dilakukan melalui skema persekongkolan.

“Penyewaan OTM merupakan hasil dari desain persekongkolan jahat dan adanya intervensi pihak swasta, termasuk Mohammad Riza Chalid dan pihak lainnya,” ujar Zulkipli di hadapan majelis hakim.

Dipaksa Menyewa Meski Punya Terminal Sendiri

Ironisnya, Pertamina tetap diwajibkan menyewa Terminal OTM meskipun memiliki 113 terminal BBM milik sendiri yang masih aktif dan layak operasi.

Proses penyewaan dinilai tidak didasarkan pada kajian kebutuhan yang objektif serta melanggar mekanisme pengadaan.

Selain itu, praktik blending BBM di OTM disebut tidak memenuhi standar sertifikasi. Dampaknya, negara harus menanggung beban kompensasi operasional hingga Rp13 triliun akibat biaya yang tidak wajar.

Jaksa Agung: Bukti Makin Kuat

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia menyebut, audit BPK menjadi fondasi kuat dalam pembuktian di persidangan.

“Perhitungan kerugian negara yang disampaikan ahli merupakan bagian penting dalam pembuktian. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (28/1/2026).

Menanggapi keterangan sejumlah saksi sebelumnya, termasuk mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, JPU menegaskan bahwa hasil audit BPK memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak terbantahkan di persidangan.

“Dengan alat bukti yang ada, kami meyakini dakwaan terhadap sembilan terdakwa pada klaster pertama telah terbukti secara terang dan meyakinkan,” pungkas Zulkipli.

Tags: BPK Korupsi PertaminaJPU ZulkipliKorupsi Pertamina Rp285 TriliunRiza Chalid PertaminaSkandal OTM Merak
Post Sebelumnya

Persija Incar 3 Poin di Tangerang: Debut Shayne Pattynama Hingga Misi Redam Tren Positif Persita

Post Selanjutnya

JPU Zulkipli: Total Kerugian Kasus Pertamina Tembus Rp285 Triliun, Terbagi dalam 7 Klaster

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Roy Suryo Cs (Ist)

JPU Kembalikan Berkas ke Penyidik, Roy Suryo Cs Sebut Karena Belum Memenuhi Syarat KUHAP

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta - Ekoin.co - Roy Suryo Cs merespons pengembalian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta...

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Perkara Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Suko Hartono

oleh Ainurrahman
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas di PT PGN tahun...

Post Selanjutnya
JPU menyebut adanya keterlibatan pihak swasta dalam skandal penyewaan terminal OTM Merak senilai Rp2,9 triliun yang merugikan keuangan negara secara masif. Foto : IST

JPU Zulkipli: Total Kerugian Kasus Pertamina Tembus Rp285 Triliun, Terbagi dalam 7 Klaster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.