EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Dandim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman saat memimpin sidang disiplin militer terhadap Serda Heri terkait kasus intimidasi pedagang es hunkue. Selain hukuman sel 21 hari, institusi juga memberikan bantuan fasilitas usaha bagi korban untuk rehabilitasi nama baik. (Foto: Dok. Kodim 0501/JP)

Dandim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman saat memimpin sidang disiplin militer terhadap Serda Heri terkait kasus intimidasi pedagang es hunkue. Selain hukuman sel 21 hari, institusi juga memberikan bantuan fasilitas usaha bagi korban untuk rehabilitasi nama baik. (Foto: Dok. Kodim 0501/JP)

Buntut Tudingan ‘Es Spons’ Suderajat, Serda Heri Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat dan Sel Selama 21 Hari

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kodim 0501/Jakarta Pusat (JP) menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum prajuritnya, Serda Heri, yang terlibat dalam kasus tudingan keliru terhadap Suderajat, pedagang es hunkue.

Tindakan tersebut dinilai melanggar norma keprajuritan dan mencederai prinsip profesionalisme aparat di lapangan. Hukuman disiplin berat resmi dijatuhkan pada Kamis (29/1/2026).

Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen institusi TNI Angkatan Darat dalam menjaga disiplin dan etika prajurit.

Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari disertai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pagi ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer. Hukuman yang dijatuhkan merupakan hukuman berat sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kolonel Alam di Jakarta Pusat.

Berita Menarik Pilihan

Amankan Imlek 2026, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel ke 165 Vihara

Geprek Harga Parkir Rp100 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diringkus Tim Gabungan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menambahkan bahwa Dandim 0501/JP juga akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap seluruh personel Kodim.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi menuding es hunkue yang dijual Suderajat di wilayah Kemayoran mengandung bahan berbahaya berupa spons pada 24 Januari lalu.

Namun, hasil uji laboratorium Polri memastikan bahwa es hunkue tersebut asli, aman, dan layak dikonsumsi.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pemulihan nama baik, jajaran pimpinan Kodim 0501/JP bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman Suderajat di Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 15 orang, termasuk perangkat desa setempat, Dandim secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan keluarganya.

Selain permohonan maaf, Kodim 0501/JP juga memberikan bantuan pendukung usaha dan kebutuhan keluarga berupa satu unit kulkas Polytron untuk penyimpanan bahan dagangan, satu unit dispenser Miyako guna menunjang proses produksi, serta satu unit kasur springbed untuk kenyamanan istirahat keluarga.

Penegakan disiplin ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus menegaskan komitmen TNI AD dalam menjaga profesionalisme serta melindungi masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Tags: Brigjen Donny PramonoHukuman Serda Herikasus es spons Kemayoran.Kodim 0501 Jakarta PusatSidang Disiplin TNISuderajat es hunkue
Post Sebelumnya

Strategi Pertumbuhan Nike Menuju Puncak Pasar Olahraga Dunia

Post Selanjutnya

Pecah Kongsi Aktivis: Tim Advokasi Roy Suryo Sebut Eggi Sudjana Khianati Marwah TPUA

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi meninjau perayaan Tahun Baru Imlek di vihara wilayah setempat, Senin (16/2/2026). (Humas-Polres Jakbar).

Amankan Imlek 2026, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel ke 165 Vihara

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

Ia menyebut seluruh vihara yang menggelar kegiatan ibadah mendapat perhatian pengamanan maksimal. Selain itu, rekayasa lalu lintas disiapkan secara situasional...

Petugas Polsek Tanah Abang dan Kecamatan siaga di depan blok F Pasar Tanah Abang (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Geprek Harga Parkir Rp100 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diringkus Tim Gabungan

oleh Ridwansyah
17 Februari 2026
0

Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan para juru pakir yang diamankan merupakan warga Tanah Abang. Para jukir...

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Kewalahan Halau Pembersih Makam Musiman

Peziarah TPU Kawi-Kawi ‘Dikepung’ Gerombolan Pembersih Makam Pemaksa Duit

oleh Ridwansyah
17 Februari 2026
0

“Kami kewalahan dalam mencegah keberadaan para pembersih makam yang merupakan warga sekitar. Pasalnya ada empat pintu akses yang langsung tembus...

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia (tengah), saat mendampingi para lansia menikmati suasana Festival Imlek 2026 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Ekoin/Istimewa)

Rayakan Keberagaman, Dinas PPAPP Ajak Puluhan Lansia Meriahkan Festival Imlek 2026 di Bundaran HI

oleh Ridwansyah
17 Februari 2026
0

"Di tengah kemeriahan Imlek hari ini, kita melihat hal yang sangat indah, yaitu keberagaman yang dirayakan bersama. Puluhan lansia hadir,...

Post Selanjutnya
Roy Suryo bersama tim advokasi saat menyampaikan pernyataan sikap di Polda Metro Jaya, Kamis (29/1/2026).

Pecah Kongsi Aktivis: Tim Advokasi Roy Suryo Sebut Eggi Sudjana Khianati Marwah TPUA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.