Jakarta, Ekoin.co – Kabar baik dari Gedung Kramat, buat kaum Nahdliyyin. Islah benar-benar terjadi.
Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar secara hibrida pada Kamis (29/1/2026) malam menghasilkan keputusan monumental.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang memimpin langsung Rapat Pleno memutuskan agenda strategis ke depan. Pertama menetapkan jadwal perhelatan akbar organisasi. Untuk agenda Munas dan Konbes NU bakal digelar pada April.2206.
“Sementara untuk Muktamar ke-35 NU akan digelar pada bulan Juli atau Agustus 2026,” kata Miftachul Akhyar.
Kesepakatan lain memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU. Permohonan maaf terbuka dari Gus Yahya terkait sejumlah persoalan manajerial diterima.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam.
Rapat Pleno juga memutuskan untuk meninjau kembali atau membatalkan (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat ditetapkan pada Rapat Pleno 9 Desember 2025 lalu.
Dengan putusan itu, KH Zulfa Mustofa secara resmi mengembalikan mandat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Selain soal kepemimpinan, Pleno juga menyepakati langkah “bersih-bersih” administrasi.
Terkait Sistem Persuratan, PBNU memutuskan memulihkan sistem digital Digdaya Persuratan ke kondisi sebelum tanggal 23 November 2025.
Terkait Tanda Tangan SK, baik PWNU maupun PCNU yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap empat pilar (Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, Sekjen) akan ditinjau ulang.
Selain itu, PBNU akan meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak luar yang berpotensi merugikan perkumpulan.
“Seluruh keputusan ini diambil semata-mata untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat transparansi keuangan, dan memastikan program NU berjalan sesuai Qonun Asasi serta arahan Syuriyah,” kata Miftachul Akhyar, . (*)





