Jakarta, Ekoin.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Menurut Ismail, pengangkatan pejabat pengganti ini telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan guna menjaga stabilitas organisasi.
“Penunjukan ini merupakan langkah institusional agar seluruh agenda strategis dan layanan OJK kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Ismail dalam keterangan resminya.
Keputusan mengenai pengisian jabatan pelaksana tugas dan anggota dewan komisioner pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
OJK menegaskan akan terus melakukan penajaman kebijakan serta program kerja untuk merespons dinamika sektor keuangan nasional dan global, sekaligus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Serangkaian Pengunduran Diri
Sebelumnya, pada Jumat (31/1/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Tak lama berselang, IB Aditya Jayaantara, selaku Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, juga mengajukan pengunduran diri.
Pada Jumat malam, pengunduran diri turut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, menandai rangkaian perubahan struktural di tubuh otoritas sektor keuangan tersebut. (*)





