Tangerang, Ekoin.co – Proses perceraian komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan sang suami, Rully Anggi Akbar, kembali menemui jalan buntu.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (3/2/2026), terpaksa ditunda lantaran kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan yang sedianya memasuki agenda awal mediasi.
Dalam persidangan tersebut, hanya tim kuasa hukum Boiyen yang hadir untuk melengkapi administrasi perkara.
Ketidakhadiran penggugat maupun tergugat membuat majelis hakim tak memiliki pilihan selain menunda sidang dan menjadwalkan pemanggilan ulang.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, membenarkan absennya kedua prinsipal dalam sidang perdana tersebut.
“Pada hari ini, baik prinsipal dari klien kami maupun dari pihak tergugat tidak hadir. Karena itu, majelis hakim memutuskan untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap keduanya,” ujar Anselmus kepada awak media di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (3/2).
Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan pada 24 Februari 2026. Kehadiran kedua pihak dinilai krusial agar proses hukum dapat berlanjut ke tahap mediasi sebagaimana diamanatkan dalam perkara perceraian.
“Harapannya pada sidang berikutnya kedua belah pihak bisa hadir, sehingga prosesnya menjadi jelas dan mediasi dapat dilaksanakan,” kata Anselmus.
Terkait substansi gugatan cerai yang diajukan kliennya, Anselmus memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa alasan perceraian merupakan ranah privat yang tidak pantas dikonsumsi publik.
“Alasan gugatan sudah masuk dalam substansi perkara dan bersifat sangat pribadi. Kami tidak dalam posisi untuk menyampaikannya ke ruang publik,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyinggung pentingnya komunikasi sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga.
Menurutnya, kliennya menginginkan hubungan yang sehat dan dilandasi komunikasi yang baik.
Gugatan cerai Boiyen sendiri mengejutkan publik, mengingat usia pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar tergolong seumur jagung. Keduanya resmi menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Namun, belum genap tiga bulan menjalani bahtera rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada Januari 2026. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir dan menunggu kehadiran kedua pihak untuk menentukan arah kelanjutannya. ()





