Ekoin.co – Di tengah perjuangan hukum memperebutkan hak asuh anak dengan Virgoun, kehidupan pribadi Inara Rusli kembali menjadi buah bibir.
Hubungannya dengan Insanul Fahmi dikabarkan merenggang seiring dengan keinginan Insanul untuk memperbaiki rumah tangga dengan istri sahnya, Wardatina Mawa.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengonfirmasi adanya perubahan signifikan dalam dinamika hubungan kliennya dengan Insanul. Ia menyebut komunikasi keduanya kini jauh lebih terbatas.
Fokus Perbaikan Rumah Tangga dengan Istri Sah
Daru menjelaskan bahwa pembatasan komunikasi ini merupakan konsekuensi logis dari status hukum Insanul Fahmi yang hingga saat ini masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa.
“Insanul itu ingin kembali ke Mawa. Dan memang mereka sampai hari ini masih suami istri yang sah, punya buku nikah,” ungkap Daru Quthny saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Kondisi ini membuat posisi Inara berada dalam situasi yang tidak mudah. Jika sebelumnya Insanul kerap terlihat memberikan dukungan, belakangan Inara lebih sering muncul sendirian dalam berbagai agenda publik maupun hukum.
Perubahan Drastis Sejak Akhir Tahun
Daru mencatat adanya “jarak” yang mulai tercipta antara Inara dan Insanul. Perbedaan mencolok terlihat jika dibandingkan dengan intensitas kedekatan mereka pada akhir tahun lalu.
“Kalau kami perhatikan, sekarang hubungannya tidak seperti sebelumnya. Inara juga sering datang sendiri tanpa pendampingan Insanul. Sudah ada jarak. Jika dibandingkan dengan November atau awal Desember, jelas berbeda. Sekarang mereka seperti berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya lebih lanjut.
Inara Fokus pada Pemulihan Mental dan Hak Asuh
Menanggapi situasi yang berkembang, Inara Rusli dikabarkan memilih untuk tidak ambil pusing dan lebih memusatkan energinya pada hal-hal yang lebih prinsipil. Saat ini, fokus utamanya adalah pemulihan mental serta kelanjutan proses hukum terkait hak asuh anak-anaknya dari pernikahan sebelumnya dengan Virgoun.
Inara belum memberikan pernyataan langsung secara personal dan memilih menyerahkan segala urusan komunikasi terkait perkara ini kepada tim kuasa hukumnya.





