Jakarta, Ekoin.co – Komika Pandji Pragiwaksono memilih jalur dialog di tengah polemik materi stand-up comedy Mens Rea. Bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026), untuk berdiskusi langsung dengan para petinggi MUI.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang klarifikasi, tetapi juga ruang bertukar pandangan. Haris Azhar menyebut, dalam pertemuan itu kliennya Pandji Pragiwaksono turut menerima sejumlah masukan dan nasihat. “Pandji juga dinasihati,” ujar Haris singkat kepada wartawan.
Pandji Pragiwaksono pun membenarkan adanya nasihat yang ia terima, meski memilih tidak membeberkan secara rinci isi pembicaraan tersebut. Menurutnya, pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis.
Selain berdiskusi, Pandji Pragiwaksono mengungkapkan bahwa pihaknya dan perwakilan MUI sempat menonton bersama pertunjukan Mens Rea. Dari diskusi tersebut, ia mendapat pengingat penting mengenai tanggung jawab seorang kreator.
“Sebagai orang yang berkarya, selalu ada ruang untuk menjadi lebih baik,” ujar Pandji Pragiwaksono.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus berkarya sebagai komika, namun dengan kesadaran penuh terhadap dampak karyanya di ruang publik. Pandji menilai, karya hiburan yang ingin menjangkau banyak orang juga harus mempertimbangkan perasaan dan sudut pandang masyarakat luas.
“Karya yang didesain untuk menghibur sebanyak-banyaknya orang, harus mempertimbangkan perasaan sebanyak-banyaknya orang juga,” jelasnya.
Pandji berharap pengalaman dialog ini dapat menjadi pembelajaran bersama, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi komika lain di Indonesia agar terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam berkarya.
Sebelumnya, materi Mens Rea menuai sorotan dan dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat. Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya tercatat menerima beberapa laporan dan pengaduan terkait materi tersebut, dengan dugaan pelanggaran yang kini masih dalam proses penanganan.
Di tengah proses tersebut, langkah dialog yang ditempuh Pandji dinilai sebagai upaya mencari titik temu antara kebebasan berekspresi dan sensitivitas publik dalam ruang seni dan hiburan. (*)





