Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah konkret untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi, yakni kebijakan peralihan atap rumah dari seng ke genteng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI akan menyesuaikan kebijakan pembangunan perumahan agar sejalan dengan arahan Presiden.
Menurutnya, meskipun penggunaan atap seng di Jakarta relatif terbatas, kebijakan tersebut dinilai positif bagi kualitas hunian di Ibu Kota.
“Arahan Bapak Presiden tentu sesuatu yang baik. Di Jakarta memang rumah yang menggunakan seng tidak terlalu banyak, tetapi ke depan kami akan menyesuaikan,” ujar Pramono di Jakarta.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI akan melarang penggunaan atap seng pada proyek-proyek hunian baru yang dibangun pemerintah daerah.
Seluruh rumah susun dan bangunan perumahan baru milik Pemprov DKI diwajibkan menggunakan genteng sebagai standar material atap.
“Kami akan menginstruksikan agar rumah susun maupun rumah baru yang dibangun Pemprov DKI tidak lagi memakai seng. Seluruhnya akan menggunakan genteng, dan pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan,” tegas Pramono.

Program gentengisasi sendiri merupakan salah satu kebijakan baru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk diterapkan secara nasional. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/1/2026).
“Saya ingin semua atap rumah di Indonesia menggunakan genteng,” ujar Prabowo dalam forum tersebut.
Selama ini, atap seng banyak digunakan karena harganya relatif murah dan pemasangannya cepat. Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa material atap berbahan logam memiliki kinerja termal yang buruk, terutama di wilayah beriklim panas dan lembap seperti Indonesia.
Atap seng cenderung menyerap dan memantulkan panas matahari secara langsung ke dalam bangunan, sehingga suhu ruangan meningkat dan bertahan lebih lama, bahkan hingga malam hari. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Sejumlah penelitian lintas disiplin juga mencatat bahwa panas ekstrem di dalam rumah merupakan ancaman kesehatan yang kerap luput dari perhatian, khususnya di kawasan perkotaan padat penduduk. Melalui program gentengisasi, pemerintah berharap kualitas hunian masyarakat dapat meningkat sekaligus mengurangi risiko kesehatan akibat paparan panas berlebih.





