Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (Judol).
Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini kata Dhany, pembinaan bagi ASN yang terlibat judol masih berjalan di perangkat daerah masing-masing.
“Pembinaan oleh atasan langsung. Sesuai dengan PP 94 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara,” kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, (4/2/2026).
Kata Dhany, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melaporkan jika menemukan adanya indikasi ASN terlibat judol.
Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti laporan dari PPATK dengan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang terindikasi terlibat judol.
Jika terbukti bermain judol, barulah ASN tersebut dilakukan pembinaan dan dikenakan hukum disipilin sebagai efek jera.
“Kalau itu benar-benar setelah hasil pemeriksaan terbukti, maka akan ditindaklanjuti dengan penerapan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” terangnya.
Dhany menyampaikan, berkat pembinaan yang terus dilakukan, trend ASN yang terlibat judol relatif mengalami penurunan di tahun ini.
Namun mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut belum dapat memaparkan berapa persentase penurunannya. Pasalnya hingga sekarang ini dirinya belum menerima data pasti dari PPATK.
“Alhamdulillah ya setelah kita lakukan pembinaan, trendnya tentu terjadi penurunan,” ujarnya.





