Ekoin.co – Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) membuka akses publik terhadap sekitar 3,5 juta dokumen tambahan yang berkaitan dengan jaringan mendiang finansier Jeffrey Epstein.
Rilis besar-besaran ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Epstein Transparency Act, yang bertujuan memperluas transparansi arsip penegakan hukum federal.
Jutaan halaman dokumen tersebut berisi catatan laporan awal yang pernah diterima Biro Investigasi Federal (FBI) selama puluhan tahun.
Di dalamnya tercantum berbagai nama tokoh publik internasional, termasuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Meski demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa pencantuman nama dalam arsip tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan pidana.
Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyampaikan bahwa dokumen yang dirilis merupakan kumpulan pengaduan mentah yang sebagian besar tidak pernah berkembang ke tahap penyidikan lanjutan.
Menurutnya, publik perlu memahami perbedaan antara laporan awal dan temuan hukum yang telah diverifikasi.
Dalam arsip tersebut, FBI mencatat sejumlah klaim dari pelapor dengan latar waktu dan konteks yang berbeda-beda.
Ada laporan lama terkait dugaan pemaksaan seksual di New Jersey puluhan tahun silam, klaim eksploitasi yang menyebut pembayaran imbalan, hingga tudingan anonim mengenai pesta tertutup di kawasan Mar-a-Lago.
Namun, mayoritas laporan tersebut tidak disertai bukti pendukung, saksi yang terverifikasi, maupun hasil penyelidikan akhir.
Terdapat pula pengaduan mengenai dugaan jaringan perdagangan seks di California pada pertengahan 1990-an yang mencantumkan nama Ghislaine Maxwell.
DOJ menegaskan bahwa laporan tersebut bersifat sepihak dan belum pernah dibuktikan secara hukum.
Todd Blanche kembali menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen dalam rilis ini yang menyimpulkan Donald Trump melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran hukum.
Prinsip dasar hukum pidana, kata dia, mensyaratkan pembuktian yang kuat melalui proses peradilan, bukan sekadar laporan sepihak.
Selain Trump, nama Bill Gates juga muncul dalam bentuk draf email Jeffrey Epstein pada 2013. Namun, DOJ memastikan email tersebut tidak terbukti pernah dikirim dan tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.
Pemerintah AS menekankan bahwa pembukaan arsip ini semata-mata untuk kepentingan transparansi publik, bukan sebagai dasar penetapan kesalahan individu mana pun.





