EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin didampingi Kasubdit Jatanras serta penyidik. Foto: Amsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin didampingi Kasubdit Jatanras serta penyidik. Foto: Amsi

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian Kabel Penangkal Petir di 40 SPBU, Motif Ekonomi

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
10 Februari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ekoin.co – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 7 tersangka sindikat spesialis pencurian kabel grounding atau kabel penangkal petir milik SPBU yang dilakukan para pelaku di 40 SPBU wilayah Jabodetabek.

“Mereka melakukan pencurian kabel grounding untuk penangkal petir. Dilakukan pelaku di 40 TKP SPBU,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Gedung Ditreskrimum, Selasa (10/2/2026).

Budi menjelaskan, para pelaku melancarkan aksi pada malam hari dengan terlebih dahulu memantau situasi di sekitar SPBU. Setelah kondisi dinilai aman, pelaku masuk ke area SPBU dan memotong kabel grounding menggunakan alat pemotong yang telah disiapkan.

“Kabel yang sudah terpotong kemudian digulung agar mudah dibawa, lalu pelaku meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan motif pelaku pencurian kabel penangkal petir adalah ekonomi

Berita Menarik Pilihan

Kapolri Mutasi 18 Pamen Pangkat AKBP Penugasan di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 2 Kilogram di Depok

“Pencurian itu dilakukan para pelaku dengan cara berulang kali hingga 40 kali di lokasi berbeda-beda. Perbuatan yang dilakukan para pelaku sangatlah membahayakan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sesampainya di titik instalasi, pelaku memotong kabel grounding menggunakan alat pemotong yang sudah disiapkan. Kabel yang sudah terpotong, kemudian
digulung/dikemas agar mudah dibawa dan tidak mencolok.

“Ini berpotensi dapat mengakibatkan kebakaran ataupun ledakan di SPBU yang tentunya membahayakan lingkungan sekitar SPBU,” terangnya.

Lanjut Iman Imanuddin, ketujuh tersangka mempunyai peran masing-masing:

1. U (31) peran yang melakukan pencurian/pemetik/eksekutor
2. WW (24) peran yang melakukan pencurian/pemetik/eksekutor
3. MR (21) peran yang melakukan pencurian/pemetik/eksekutor
4. MAH (22) peran yang melakukan pencurian/ pemetik/eksekutor
5. R (26) peran yang mengendarai sepeda motor membawa pelaku utama/Joki
6. JA (38) peran yang mengendarai sepeda motor membawa pelaku utama/Joki
7. ANMS (18) peran yang mengendarai sepeda motor membawa pelaku utama/Joki

Atas kejadian tersebut, pihak SPBU selaku korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan membuat Laporan Polisi (LP) untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Atas ulah, para tersangka di kenakan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang hukum Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (Amsi)

Post Sebelumnya

Kapolri Mutasi 18 Pamen Pangkat AKBP Penugasan di Polda Metro Jaya

Post Selanjutnya

Jika Prabowo dan Gibran Pecah Kongsi, Keduanya Akan Head to Head di Pilpres 2029

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Mutasi 18 Pamen Pangkat AKBP Penugasan di Polda Metro Jaya

oleh Aminuddin Sitompul
10 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru...

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ganja seberat 2 kilogram yang diamankan dari tersangka AF di wilayah Depok, Minggu (8/2/2026).

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 2 Kilogram di Depok

oleh Aminuddin Sitompul
10 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram berinisial AF di wilayah...

Petugas patroli malam Polda Metro Jaya mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Polisi Tangkap Empat Pemuda dan Senjata Tajam di Pulogadung

oleh Aminuddin Sitompul
10 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polisi lakukan patroli malam mengamankan empat pemuda berbekal senjata tajam untuk tawuran di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur....

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara. Foto: Humas Polres Jakarta Barat

Pelaku Penganiayaan Sopir Box dan Kenek Ditangkap Polsek Tambora

oleh Aminuddin Sitompul
10 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polsek Tambora mengamankan pria pelaku penganiayaan berinisial YP (25), terhadap sopir mobil box berinisial RN (29) dan...

Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar retreat untuk menteri-menterinya, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2).

Jika Prabowo dan Gibran Pecah Kongsi, Keduanya Akan Head to Head di Pilpres 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.