Jakarta, Ekoin.co – Pengakuan Yora Lovita, perempuan yang mengaku temen eks Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, soal penyidik KPK yang menemuinya. Bayu Sigit kepada Yora bisa menghentikan kasus haji yang menyeret nama politisi PKB Ida Fauziyah.
Pengakun Yora Lovita mendapat tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK membantah ada penyidik bernama Bayu Sigit yang diduga menemui teman eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut tidak ada dalam database pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (13/2).
Budi mengimbau seluruh pihak mewaspadai orang-orang yang mengatasnamakan pegawai KPK dan bisa mengurus kasus.
“Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, mewanti kepada masyarakat, termasuk kepada pihak-pihak yang sedang berperkara di KPK untuk senantiasa hati-hati dan waspada kepada pihak-pihak yang mengaku, baik itu mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang bisa mengatur perkara di KPK,” ujar dia.
Budi mengatakan, KPK memastikan bahwa setiap proses hukum yang berjalan di KPK dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami melakukan secara tim, dan kami akan terus menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja KPK,” ucap dia.
Sebelumnya, Yora Lovita menceritakan, ada orang mengaku sebagai penyidik KPK mendekatinya dengan menyinggung pernah menghentikan kasus haji yang menyangkut nama Eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Yora ceritakan ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026)
Yora mengaku pernah dihubungi oleh seseorang bernama Bayu Sigit yang mengaku seorang penyidik KPK. Ketika bertemu, Sigit menunjukkan lencana KPK dan memperlihatkan sejumlah surat-surat panggilan.
Tidak hanya menunjukkan lencana KPK dan surat panggilan, Sigit pernah menceritakan bisa menghentikan kasus. Saat itu, Sigit menceritakan beberapa kasus yang ditangani dan dihentikan prosesnya, termasuk kasus yang menyangkut nama Ida.
Yora sendiri menjadi saksi dalam kasus pemerasan RPTKA Kemnaker. Kata Yora, Sigit dan rekannya, Iwan Banderas, meminta bantuanya untuk dihubungkan dengan para terdakwa kasus pemerasan RPTKA.
Pihak yang dihubungi adalah Gatot Widiartono selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Melalui Yora, dua penyidik KPK ini meminta Rp 10 miliar ke Gatot agar dia tidak ditetapkan sebagai tersangka. (*)




