EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Kasus Dugaan Perlindungan Konsumen, Polisi Panggil Richard Lee sebagai Tersangka Kamis Pekan Depan

Kasus Dugaan Perlindungan Konsumen, Polisi Panggil Richard Lee sebagai Tersangka Kamis Pekan Depan

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
15 Februari 2026
Kategori KRIMINAL, MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk produk dan perawatan kecantikan, polisi akan kembali memanggil dr. Richard Lee (DRL) sebagai tersangka, pada Kamis 19 Februari 2026 mendatang.

“Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan untuk hari Kamis 19 Februari 2026 pukul 10.00,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Budi menyebut, surat panggilan tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak Richard Lee melalui pengacaranya.

“Sudah dikonfirmasi oleh pihak pengacara dan sudah diterima. Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL,” tuturnya.

Sebelumnya, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk produk dan perawatan kecantikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berita Menarik Pilihan

Berawal dari Parkiran Stasiun Tanah Abang, Polisi Bongkar Gudang Ganja di Pamulang

Cegah ‘Fear of Crime’, Polisi Buru Pria yang Gasak Ponsel Pengunjung di Kawasan Kuliner Blok M

Namun, Majelis Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee. Dengan demikian, status tersangka Richard Lee tetap sah.

“Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan pemohon. Kedua, membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil,” kata Hakim Ketua, Esthar Oktavi dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Rabu (11/2/2026).

Dicekal ke Luar Negeri

Sebagai langkah antisipasi, Polda Metro Jaya telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap Richard Lee. Pencekalan ini berlaku sejak 10 Februari – 1 Maret 2026.

“Kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal, atau yang kita kenal dengan ‘cekal’, sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Rabu (11/2/2026).

Periode pencekalan bisa saja bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan,” ucapnya. ()

Tags: Kasus Dugaan Perlindungan KonsumenpolisiRichard Leetersangka
Post Sebelumnya

Berawal dari Parkiran Stasiun Tanah Abang, Polisi Bongkar Gudang Ganja di Pamulang

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Barang bukti ganja kering seberat 15,507 kilogram hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diperlihatkan usai penangkapan tiga tersangka di kawasan Tanah Abang dan Pamulang, Sabtu (14/2/2026).

Berawal dari Parkiran Stasiun Tanah Abang, Polisi Bongkar Gudang Ganja di Pamulang

oleh Aminuddin Sitompul
15 Februari 2026
0

"Penangkapan berawal dari informasi terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kami langsung melakukan...

Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu pusat kuliner dan hiburan warga ibu kota. Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menyelidiki aksi pencurian ponsel milik seorang pengunjung yang terekam kamera dan viral di media sosial, Sabtu (14/2/2026).

Cegah ‘Fear of Crime’, Polisi Buru Pria yang Gasak Ponsel Pengunjung di Kawasan Kuliner Blok M

oleh Aminuddin Sitompul
15 Februari 2026
0

Analisis Rekaman CCTV Selain pemeriksaan saksi, polisi juga tengah melakukan analisa mendalam terhadap "kamera jejak jalan" atau CCTV yang tersebar...

Alasan Kesehatan, Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Tepis Bukan Tulang Punggung Keluarga

Alasan Kesehatan, Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Tepis Bukan Tulang Punggung Keluarga

oleh Aminuddin Sitompul
14 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polisi menyebutkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith, karena alasan kesehatan yang didukung rekam medis, dan...

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyapa perwakilan ojek online dan pramuka dalam Apel Siaga Kamtibmas menyambut Ramadhan 1447 H di Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Polda Metro Jaya mengerahkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan ibadah puasa berlangsung aman dan kondusif.

Gaungkan Slogan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’, Irjen Asep Edi Ajak Ojol hingga Buruh Jaga Keamanan Ibu Kota

oleh Aminuddin Sitompul
14 Februari 2026
0

“Hari ini kita menunjukkan bahwa Jakarta tidak berjalan sendiri. Ada ribuan orang siap menjadi penguat ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.