Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan ini diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026), dengan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi dan laporan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Menag menjelaskan, secara astronomis posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggiannya tercatat berkisar antara minus 2 derajat hingga mendekati 1 derajat, sehingga belum memenuhi syarat visibilitas hilal untuk menandai pergantian bulan dalam kalender Hijriah.
“Data hisab menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria imkan rukyat. Karena itu disepakati bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis,” ujar Nasaruddin.
Pemerintah merujuk standar kriteria MABIMS — kesepakatan negara Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura — yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat dinyatakan sebagai awal bulan baru.
Menag juga menyinggung referensi kalender global yang digunakan sejumlah negara Islam, yang menunjukkan parameter astronomi serupa sehingga belum memungkinkan penetapan Ramadan lebih awal.
Sementara itu, penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan PP Muhammadiyah yang menetapkan awal puasa sehari lebih cepat, yakni Rabu, 18 Februari 2026. Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menetapkan awal bulan berdasarkan parameter global tanpa batas wilayah.
Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa dalam metode tersebut awal bulan dianggap masuk jika tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat telah terpenuhi di salah satu bagian bumi.
Perbedaan metode ini kembali menunjukkan adanya variasi pendekatan dalam penentuan kalender Hijriah. Pemerintah mengimbau masyarakat menyikapi perbedaan dengan tenang dan tetap menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan.




