Jakarta, Ekoin.co – Polisi mengungkap kasus pencurian di salah hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2). Pelaku berinisial NW (43), diketahui merupakan pencuri spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku mengenakan batik dan lanyard untuk berbaur di lingkungan hotel mewah sebelum melancarkan aksinya.
“Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung,” ujar Budi, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, NW beraksi seorang diri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” kata Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” imbau Budi.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait pencurian tersebut dan masih melakukan penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Roby menjelaskan kronologi kejadian, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di Ruang Candi Kalasan, lantai 2, salah satu hotel di Jakarta Pusat.
Saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, korban meletakkan tas hitam miliknya yang berisi satu telepon genggam dan laptop di meja ruang rapat.
“Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada,” ungkap Roby.
Setelah korban meminta rekaman kamera pengawas (CCTV), lanjut dia, diketahui bahwa barang tersebut diambil oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW, pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, serta sepatu yang digunakan saat beraksi.





