EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) saat memberikan keterangan pers dalam sebuah kesempatan. Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan BKS sebagai saksi kasus korupsi DJKA. (Foto: Dok. Istimewa

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) saat memberikan keterangan pers dalam sebuah kesempatan. Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan BKS sebagai saksi kasus korupsi DJKA. (Foto: Dok. Istimewa)

Eks Menhub Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Ada Apa?

Ainurrahman oleh Ainurrahman
18 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/2). BKS telah memiliki agenda lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik telah mengonfirmasi ketidakhadiran Budi Karya Sumadi. Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/2).

Menurut Jubir KPK, Budi Karya sendiri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur, untuk Tersangka Harno Trimadi selaku eks Direktur Prasarana pada DJKA.

Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023.

Berita Menarik Pilihan

Pengembangan Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Membongkar Jejaring Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kembali Terulang Libatkan Anggota Polri

Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. (*)

Tags: Budi Karya SumadiBudi Karya Sumadi mangkir KPKEks Menhub Budi Karya Sumadijadwal ulang pemeriksaan KPKkasus korupsi DJKA terbarukorupsi DJKAKPKpemeriksaan saksi KPK 2026proyek kereta api korupsi
Post Sebelumnya

Lini Belakang Rapuh, Marcos Reina Torres Instruksikan Evaluasi Total Jelang Persik vs Bhayangkara

Post Selanjutnya

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2026: Pulang Pukul 15.00 WIB

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Pengembangan Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Pengembangan Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

oleh Ainurrahman
18 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perhubumgan era Pemerintahan Jokowi, Budi Karya Sumadi (BKS), menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi jalur KA pada...

Membongkar Jejaring Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kembali Terulang Libatkan Anggota Polri

Membongkar Jejaring Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kembali Terulang Libatkan Anggota Polri

oleh Ainurrahman
18 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Kasus...

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke awal mula...

Post Selanjutnya
Suasana balai kota DKI Jakarta. Pemprov DKI memastikan pelayanan publik tetap berjalan akuntabel meski terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1447 H. (Foto: Dok. Ekoin.co/Istimewa)

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2026: Pulang Pukul 15.00 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.