EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA

Kemendagri Temukan Bukti Kepemilikan Aceh atas Pulau Sengketa

"Kita temukan dokumen lama tentang keputusan dua gubernur yang menyepakati empat pulau itu masuk Aceh," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Irvan oleh Irvan
18 Juni 2025
dalam BERANDA, BREAKING NEWS, DAERAH, HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Kemendagri Temukan Bukti Kepemilikan Aceh atas Pulau Sengketa
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Kemendagri menemukan dokumen lama terkait kembalinya empat pulau ke wilayah Aceh. Temuan ini disampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6).

Dokumen tersebut merupakan kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar. “Kita temukan dokumen lama tentang keputusan dua gubernur yang menyepakati empat pulau itu masuk Aceh,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Pengesahan Kembali oleh Gubernur

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution menandatangani pembaruan kesepakatan. Penandatanganan dilakukan di hadapan Presiden Prabowo secara virtual.

Prabowo menyambut baik penyelesaian ini. “Prinsip NKRI selalu jadi pegangan kita. Alhamdulillah ada pemahaman bersama,” ujarnya. Rapat dipimpin Prabowo dari luar negeri, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dokumen itu adalah Kepmendagri No. 111 Tahun 1992. Dokumen ini menjadi bukti legal kepemilikan Aceh atas empat pulau sengketa.

Temuan Dokumen Kunci

Tito mengungkapkan dokumen ditemukan di Pusat Arsip Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pencarian dilakukan tim arsip Kemendagri selama beberapa bulan.

“Dokumen ini menunjukkan pengakuan kesepakatan dua gubernur tahun 1992,” kata Tito dalam konferensi pers. Dokumen tersebut disaksikan Mendagri saat itu, Rudini.

Batas wilayah mengacu pada Peta Topografi TNI AD 1978. Peta ini menegaskan keempat pulau berada di luar Sumut dan masuk Aceh.

Tags: Aceharsip negarabatas wilayahdokumen 1992Kemendagripeta TNIPrabowosengketa pulauSumatera UtaraTito Karnavian
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Kasus Mega Mall Jerat Mantan Wali Kota, Kejati Bengkulu Tangkap Mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi di Jakarta 

16 Juni 2025
45
Diduga Tabrak dan Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas, 7 Anggota Brimob Ditahan

Diduga Tabrak dan Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas, 7 Anggota Brimob Ditahan

30 Agustus 2025
5
Pembentukan BPN Masuk Prioritas Program Cepat Prabowo di RKP 2025

Pembentukan BPN Masuk Prioritas Program Cepat Prabowo di RKP 2025

15 September 2025
7
Sri Mulyani Bahas Tarif Perdagangan dan Aksesi OECD dengan Menteri Keuangan Jerman di Washington

Sri Mulyani Bahas Tarif Perdagangan dan Aksesi OECD dengan Menteri Keuangan Jerman di Washington

29 April 2025
36
Pertemuan Alaska Jadi Kemenangan Putin  Trump Gagal Tekan Rusia Untuk Ukraina

Pertemuan Alaska Jadi Kemenangan Putin Trump Gagal Tekan Rusia Untuk Ukraina

17 Agustus 2025
4

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version