BSI Kembangkan Green Zakat Berkelanjutan

BSI perkuat Green Zakat dengan Program Waste Management untuk ubah sampah anorganik jadi tabungan emas. Sejak merger, BSI-BAZNAS telah salurkan Rp1 triliun.
Green Zakat BSI mengubah sampah menjadi tabungan emas dengan memberdayakan mustahik melalui ekonomi sirkular. Sumber dok www.bankbsi.co.id

Jakarta Ekoin.co – Green Zakat BSI terus diperkuat oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai solusi keuangan sosial syariah yang menghubungkan pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program Waste Management, BSI mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai dalam bentuk tabungan BSI Emas sekaligus memberdayakan mustahik melalui konsep ekonomi sirkular.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui berbagai program sosial yang dijalankan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BSI terus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.

Perseroan meyakini nilai kemanfaatan zakat akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, inovasi dalam pengelolaan dana sosial syariah terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan berkelanjutan.

“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya.

Waste Management Berdayakan Mustahik

Melalui Program Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik yang bergerak di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah yang memiliki nilai ekonomi.

Produk hasil daur ulang tersebut antara lain berupa goodie bag, plakat, kursi, dan meja yang diproduksi dari material bekas. Melalui pendekatan ini, program tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi para penerima manfaat.

Model pemberdayaan yang diterapkan BSI dirancang untuk menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan. Dengan demikian, para mustahik memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui aktivitas produktif yang berbasis lingkungan.

Program ini juga melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, warga dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.

Apabila nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan memperoleh saldo dalam bentuk rekening emas. Skema tersebut memungkinkan sampah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi berubah menjadi instrumen investasi yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” tambah Bob.

BSI Dukung Ekonomi Sirkular dan SDGs

Program Green Zakat BSI hadir sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang memberikan dampak nyata.

Pada tahap awal implementasi, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat yang berada di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Selain itu, program tersebut menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang.

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026. Lokasi kios tersebut berada di Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management.

Program Green Zakat BSI juga selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita. Selain itu, inisiatif tersebut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan aksi terhadap perubahan iklim.

Masyarakat dapat memanfaatkan program pengelolaan sampah yang tersedia untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelestarian lingkungan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas daur ulang.

Selain itu, pengembangan ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu pendekatan yang mendukung pengurangan volume sampah sekaligus menciptakan peluang usaha baru di tingkat komunitas.

Pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha juga dapat membantu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola produk hasil daur ulang yang memiliki nilai jual.

Kolaborasi antara lembaga keuangan, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperluas dampak program berbasis lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.

Pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah secara inovatif dapat terus diperkuat agar manfaatnya menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai kesimpulan, Green Zakat BSI menjadi salah satu inovasi pengelolaan zakat yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu program pemberdayaan.

Melalui Program Waste Management, BSI memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi tabungan emas yang bernilai ekonomi.

Program tersebut juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah.

Dukungan dana zakat, pelatihan, dan pembangunan fasilitas menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Dengan pendekatan yang menghubungkan keuangan sosial syariah dan pelestarian lingkungan, Green Zakat BSI diharapkan mampu menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights